Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan direktorat PPA langkah maju dari pihak kepolisian untuk lebih komprehensif menangano kasus-kasus kekerasan perempuan.
Komnas Perempuan akan membuka ruang pengiriman abstrak tulisan dari pengetahuan dari para perempuan baik pada konteks Artikel Ilmiah maupun Artikel Populer.
Perlu diakui, pekerjaan-pekerjaan di ranah publik banyak ditopang oleh PRT.
Sinergi sistem pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan mampu menghasilkan data yang lengkap, akurat, terpadu, dan akuntabel.
Komnas Perempuan mencermati bahwa kebijakan penghapusan praktik sunat perempuan merupakan bagian dari upaya kesehatan sistem reproduksi sesuai siklus hidup
Komnas Perempuan mendorong agar kebijakan penghapusan sunat perempuan tidak hanya untuk bayi, balita, dan anak prasekolah. Tetapi juga berlaku bagi perempuan di semua umur
Berdasarkan data pengaduan dari Komnas Perempuan, Kekerasan Berbasis Gender (KGB) di ranah personal per 2023 mencapai 6.163 kasus.
Komnas Perempuan mencatat dampak berkepanjangan serta bentuk kekerasan lanjutan, trauma, depresi, hingga dapat berujung pada keinginan bunuh diri.
Budaya patriarki meletakkan perempuan sebagai objek nasehat, objek moralitas, objek seksualitas, sehingga membuat perempuan rentan menjadi korban.
KOMISIONER Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Maria Ulfa menjelaskan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sering telat dilaporkan karena adanya ketimpangan relasi kuasa.
Siklus kekerasan dalam KDRT acap kali tidak cukup dikenali dan tidak segera diputus. Hal itu mengakibatkan korban semakin terpuruk dan tidak berdaya untuk keluar dari siklus tersebut.
Sinergi dalam pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan diharapkan mampu menghasilkan data yang lengkap, akurat, dan akuntabel.
Komnas Perempuan menilai putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur menjadi catatan buruk penegakan hukum kasus kekerasan terhadap perempuan.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
APARAT penegak hukum (APH) yang memiliki perspektif gender dan sensitivitas terhadap korban, sangat dibutuhkan untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak
MENINDAKLANJUTI putusan dari DKPP, Komnas Perempuan meminta agar ada perbaikan serta penguatan dari sistem Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di pelaksanaan pemilu.
DKPP menyoroti secara khusus isu relasi kuasa yang digunakan Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU dalam rangka mendekati perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda, berisinial CAT.
Komnas Perempuan menanggapi pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait kasus asusila. Pihaknya menghormati dan mengapresiasi putusan DKPP untuk memecat Hasyim.
“BU, nama Ibu, kok, tidak ditulis di ijazahku? Kenapa hanya nama Bapak yang dituliskan? Kenapa, Bu? Sekolahku rasialis, ya, Bu?”
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved