Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mendominasi kasus-kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang dilaporkan, disebabkan budaya patriarki yang mengakar di masyarakat.
"Ada beberapa persoalan. Dalam masyarakat modern, ternyata budaya patriarki-nya masih kental, di mana suami selalu ditempatkan sebagai pemimpin keluarga, sementara istri subordinasi dari laki laki dalam relasi rumah tangga," kata Anggota Komnas Perempuan Bahrul Fuad di Jakarta, Jumat (15/11)
Selain itu, pengetahuan perempuan mengenai kekerasan juga masih rendah. "Banyak korban yang mengadu ke Komnas Perempuan, mereka tidak tahu, tidak menyadari apa yang mereka alami sebagai bentuk dari kekerasan berbasis gender. Contohnya ketika istri tidak mau membuatkan kopi untuk suaminya, lalu dimarahi oleh suaminya, bahkan sampai dipukul. Mereka (korban) merasa tugas istri harus taat dan patuh pada suami," kata Bahrul Fuad.
Pihaknya menambahkan akses terhadap pengaduan dan layanan masih minim terutama bagi korban yang tinggal di daerah pedalaman.
Pada data Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2023, tercatat kekerasan berbasis gender terhadap perempuan ada 289.111 kasus, dengan 98,5 persen merupakan kasus kekerasan di ranah domestik.
Sementara jumlah kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang diadukan ke Komnas Perempuan tercatat ada 3.303 kasus, dengan 85 persen merupakan kasus KDRT.
"Padahal kita sudah punya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) yang usianya sudah 20 tahun. Ironisnya KDRT tidak ada kecenderungan menurun, justru terus meningkat," kata Bahrul Fuad. (Ant/H-2)
Halimah juga menyoroti pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai kekerasan berbasis gender.
Dalam Catahu 2024, Komnas Perempuan juga menyoroti dua pencapaian penting dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Komnas Perempuan mencatat bahwa kenaikan paling signifikan terjadi pada kasus kekerasan seksual, yang meningkat 50% dibandingkan tahun sebelumnya.
"Walaupun grupnya sudah ditutup, bukan berarti enggak bisa dikejar ya, pasti bisa dikejar siapa adminnya, siapa yang mengelolanya."
DALAM rangka Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 atau May Day 2025, Komnas Perempuan menyerukan kepada negara dan pelaku usaha untuk memperkuat upaya mewujudkan keadilan,
Komnas Perempuan juga mengapresiasi respon cepat aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Jawa Barat, yang telah menangkap dan menetapkan pelaku
Komnas Perempuan memandang kematian Juwita dikategorikan femisida.
Komnas Perempuan juga telah menggagas pedoman untuk membangun organisasi yang inklusif serta pedoman bebas kekerasan berbasis gender yang telah menjadi rujukan banyak pihak.
KOMNAS Perempuan mencatat dalam rentang 2020-2024, sekurangnya terdapat 190 pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh TNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved