Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mendominasi kasus-kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang dilaporkan, disebabkan budaya patriarki yang mengakar di masyarakat.
"Ada beberapa persoalan. Dalam masyarakat modern, ternyata budaya patriarki-nya masih kental, di mana suami selalu ditempatkan sebagai pemimpin keluarga, sementara istri subordinasi dari laki laki dalam relasi rumah tangga," kata Anggota Komnas Perempuan Bahrul Fuad di Jakarta, Jumat (15/11)
Selain itu, pengetahuan perempuan mengenai kekerasan juga masih rendah. "Banyak korban yang mengadu ke Komnas Perempuan, mereka tidak tahu, tidak menyadari apa yang mereka alami sebagai bentuk dari kekerasan berbasis gender. Contohnya ketika istri tidak mau membuatkan kopi untuk suaminya, lalu dimarahi oleh suaminya, bahkan sampai dipukul. Mereka (korban) merasa tugas istri harus taat dan patuh pada suami," kata Bahrul Fuad.
Pihaknya menambahkan akses terhadap pengaduan dan layanan masih minim terutama bagi korban yang tinggal di daerah pedalaman.
Pada data Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2023, tercatat kekerasan berbasis gender terhadap perempuan ada 289.111 kasus, dengan 98,5 persen merupakan kasus kekerasan di ranah domestik.
Sementara jumlah kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang diadukan ke Komnas Perempuan tercatat ada 3.303 kasus, dengan 85 persen merupakan kasus KDRT.
"Padahal kita sudah punya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) yang usianya sudah 20 tahun. Ironisnya KDRT tidak ada kecenderungan menurun, justru terus meningkat," kata Bahrul Fuad. (Ant/H-2)
Komnas Perempuan mencatat bahwa kenaikan paling signifikan terjadi pada kasus kekerasan seksual, yang meningkat 50% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam Catahu 2024, Komnas Perempuan juga menyoroti dua pencapaian penting dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Halimah juga menyoroti pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai kekerasan berbasis gender.
PERNYATAAN cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono, agar janda kaya menikahi pengangguran dianggap sebagai seksisme oleh Komnas Perempuan.
Bawaslu harus mampu mengenali dan melakukan pengawasan intensif pada beragam bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Pemulihan pada pelapor/korban P penting dalam posisinya sebagai saksi pada peristiwa penembakan
Tim khusus yang ditugaskan untuk mengungkap kasus tidak boleh menutupi fakta apa pun yang mereka ditemukan, termasuk dugaan keterlibatan oknum polisi lain.
Imbasnya, timsus akan sulit mendapatkan keterangan dari istri Sambo yang menjadi saksi kunci peristiwa tersebut.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merespons dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh beberapa kontestan Miss Universe. Ketua Komnas Andy Yentriyani
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved