Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Budaya Patriarki sebabkan KDRT Dominasi Kasus Kekerasan Gender

Indrastuti
16/11/2024 10:39
Budaya Patriarki sebabkan KDRT Dominasi Kasus Kekerasan Gender
Anggota Asmarandhana yang merupakan korban KDRT menganyam untuk produksi beragam jenis tas di Semarang, Jawa Tengah, Senin (20/2).(MI/DINDA SHABRINA)

KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mendominasi kasus-kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang dilaporkan, disebabkan budaya patriarki yang mengakar di masyarakat.

"Ada beberapa persoalan. Dalam masyarakat modern, ternyata budaya patriarki-nya masih kental, di mana suami selalu ditempatkan sebagai pemimpin keluarga, sementara istri subordinasi dari laki laki dalam relasi rumah tangga," kata Anggota Komnas Perempuan Bahrul Fuad di Jakarta, Jumat (15/11)

Selain itu, pengetahuan perempuan mengenai kekerasan juga masih rendah. "Banyak korban yang mengadu ke Komnas Perempuan, mereka tidak tahu, tidak menyadari apa yang mereka alami sebagai bentuk dari kekerasan berbasis gender. Contohnya ketika istri tidak mau membuatkan kopi untuk suaminya, lalu dimarahi oleh suaminya, bahkan sampai dipukul. Mereka (korban) merasa tugas istri harus taat dan patuh pada suami," kata Bahrul Fuad.

Pihaknya menambahkan akses terhadap pengaduan dan layanan masih minim terutama bagi korban yang tinggal di daerah pedalaman.

Pada data Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2023, tercatat kekerasan berbasis gender terhadap perempuan ada 289.111 kasus, dengan 98,5 persen merupakan kasus kekerasan di ranah domestik.

Sementara jumlah kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang diadukan ke Komnas Perempuan tercatat ada 3.303 kasus, dengan 85 persen merupakan kasus KDRT.

"Padahal kita sudah punya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) yang usianya sudah 20 tahun. Ironisnya KDRT tidak ada kecenderungan menurun, justru terus meningkat," kata Bahrul Fuad. (Ant/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya