Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KETUA Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani mengungkapkan adanya peningkatan sebesar 10% dalam pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Data dari Catatan Tahunan (Catahu) 2024 mencatat sebanyak 445.502 kasus dilaporkan, mencerminkan peningkatan akses korban terhadap layanan pelaporan.
"Biasanya kita sangat khawatir kalau pelaporan itu naik. Bahkan pernah ada upaya untuk menempatkan turunnya pelaporan sebagai tanda keberhasilan pembangunan. Sekali lagi saya ingin mengingatkan bahwa jangan khawatir dengan peningkatan pelaporan. Karena sesungguhnya itu menunjukkan keberanian korban dan juga akses untuk melaporkan yang lebih dapat diandalkan," ujar Andy, Jumat (7/3).
Komnas Perempuan juga mencatat bahwa kenaikan paling signifikan terjadi pada kasus kekerasan seksual, yang meningkat 50% dibandingkan tahun sebelumnya. Tren ini menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Selain itu, kekerasan berbasis gender juga mengalami lonjakan lebih dari 14% dibandingkan tahun 2023. Mayoritas kasus masih terjadi dalam hubungan personal, di mana pelaku memiliki kedekatan dengan korban.
Andy menegaskan bahwa kualitas data yang dikumpulkan dalam Catahu 2024 mengalami perbaikan, meskipun jumlah lembaga yang terlibat sedikit berkurang dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebanyak 83 lembaga berkontribusi dalam penyusunan data, dengan 34 di antaranya bekerja di tingkat nasional dan data dihimpun dari 21 provinsi.
Komnas Perempuan juga melakukan pembaruan metodologi dengan memilah data dalam tiga lapis proses peradilan, yaitu tingkat pelaporan, tingkat penuntutan, dan tingkat putusan persidangan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai seberapa banyak kasus yang berhasil diproses hingga tahap akhir.
"Keinginan yang kuat untuk sinergi data nasional ini dan juga untuk mengasah strategi pemenuhan hak korban inilah yang menjadi dasar pertimbangan judul Catahu 2024 ini: 'Menata Data, Menajamkan Arah'," jelas Andy.
Namun, ia juga menyoroti tantangan dalam membangun sistem data yang terintegrasi dan akurat, yang masih bergantung pada proses manual dan semi-digital.
Oleh karena itu, Komnas Perempuan mendorong adanya komitmen dari berbagai pihak untuk memperkuat infrastruktur teknologi dan sumber daya manusia guna memastikan dokumentasi data yang lebih akurat dan responsif.
Dalam Catahu 2024, Komnas Perempuan juga menyoroti dua pencapaian penting dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Pertama, pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO)
Direktorat ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang.
Kedua, penguatan Mekanisme Kerja Sama Pencegahan Penyiksaan. Sejak 2018, enam lembaga, termasuk Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan Ombudsman, telah bekerja sama dalam upaya pencegahan penyiksaan, terutama di lembaga pemasyarakatan dan tahanan lainnya.
Andy mengajak seluruh pihak untuk terus berkontribusi dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan, baik melalui penguatan kebijakan, peningkatan layanan korban, maupun sinergi data yang lebih kuat.
"Membuat sinergi database itu tidak murah dan tidak mudah. Ia membutuhkan komitmen dari banyak pihak, termasuk anggaran yang memadai untuk infrastruktur teknologi dan sumber daya manusianya. Karena itu, mari kita jadikan sinergi database sebagai agenda bersama dalam membangun kebijakan publik yang lebih inklusif dan responsif terhadap korban," pungkasnya. (H-1)
Jaksa menuduh Sean "Diddy" Combs menjalankan jaringan perdagangan seks dan kekerasan terhadap perempuan, termasuk mantan pacarnya, Cassandra Ventura.
Adapun rata-rata laporan kasus kekerasan perempuan dan anak mencapai 47 kasus per bulan selama Januari-Mei 2025.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
KOMNAS Perempuan mencatat dalam rentang 2020-2024, sekurangnya terdapat 190 pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh TNI.
Halimah juga menyoroti pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai kekerasan berbasis gender.
Komnas Perempuan mengecam dan menyayangkan mediasi damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap N.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa selain proses hukum pada pelaku, pemenuhan hak atas keadilan dan pemulihan bagi korban harus dilakukan.
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Langkah itu, kata dia, juga bentuk keseriusan Polri dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan yang yang cenderung meningkat secara sistematis.
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan Mei 1998, Nursyahbani Katjasungkana dan Komnas Perempuan menanggapi pernyataan Fadli Zon soal pemerkosaan massal.
Komnas Perempuan meminta DPR dan pemerintah segera mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU PPRT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved