Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Komnas HAM tidak pernah menerima laporan dugaan pelanggaran HAM terkait aplikasi itu.
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam mengatakan penahanan para tersangka akan mempermudah dan memberi rasa aman bagi masyarakat dan korban.
Ini menyusul kabar bahwa pihaknya segera menetapkan tersangka dalam perkara Perisitwa Paniai 2014.
“Ini hanya wacana Komnas HAM saja. Kami tidak yakin dialog itu bisa dilakukan,”
Taufan mengatakan Komnas HAM akan mengupayakan pertemuan dengan pemimpin kemerdekaan Papua Barat itu.
Komisioner Komnas HAM Choriul Anam menilai jumlah tersangka dalam kasus ini lebih dari delapan orang.
Beberapa tindakan perlakuan buruk serta merendahkan martabat, mulai dari memakan muntahan makanan, meminum air seni, dan mencuci muka menggunakan air seni.
Oknum polisi yang diduga terlibat bertugas pada tingkat polsek di jajaran Polres Langkat dan jumlah yang sudah diperiksa lebih dari satu orang.
KOMNAS HAM memiliki bukti adanya praktik kerja paksa dan perbudakan dalam pengoperasian kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Para pekerja penghuni kerangkeng tersebut juga terancam sanksi apabila diketahui malas atau tidak bekerja di perusahaan sawit tersebut.
KOMPOLNAS meminta Polri khususnya Polda Sumatra Utara untuk bisa menjalankan lima rekomendasi dari Komnas Ham terkait kasus kerangkeng manusia di Langkat.
Makarim berharap, masa perpanjangan menarik membuat minat para calon dan memastikan mereka memenuhi persyaratan yang tercantum dalam www.komnasham.go.id/seleksi-anggota.
Nama kandidat job seeker kerap muncul dalam proses seleksi kepemimpinan jabatan strategis di komisi-komisi lain.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyidikan M. Choirul Anam menjelaskan Komnas HAM berkoordinasi dengan POM TNI AD dan Polda Sumatera Utara karena ada oknum TNI dan Polri yang terlibat.
Komnas menemukan minimal ada 26 bentuk penyiksaan kekerasan dan perlakuan merendahkan martabat terhadap para penghuni.
Menariknya, ujar dia, kerangkeng manusia tersebut berada di lingkup rumah bupati yang yang seharusnya diketahui oleh masyarakat luas.
"Calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 menghadapi sederet pekerjaan rumah (PR) atas penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat."
“Pemerintah menyambut baik temuan Komnas HAM dan akan mendalami lebih lanjut selagi menunggu dokumen temuan lengkap dikirimkan ke pemerintah,”
Komnas HAM meminta negara untuk segera menjaga dan melindungi generasi muda dan anak-anak yang terdampak konflik di Desa Wadas, Jawa Tengah.
Komnas HAM mengungkap adanya tindak kekerasan aparat terhadap warga Desa Wadas oleh aparat. Temuan itu berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan tim.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved