Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBANYAK 600 Kepala Keluarga Desa Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat meminta perlindungan pada Komnas HAM RI terkait sengketa tanah dengan Sentul City.
Pasalnya selama ini, warga yang sudah mendiami lahan selama puluhan tahun tersebut merasa diteror, diancam bahkan beberapa tanaman warga dirusak oleh oknum-oknum yang diduga dari pihak Sentul City. Warga meminta agar Komnas HAM bisa menjadi mediator agar persoalan mereka bisa terselesaikan dengan baik.
“Kami datang ke Komnas HAM hari ini untuk meminta pertama perlindungan karena warga terancam, terintimidasi, bahkan ada juga yang sempat diculik, beberapa tanaman warga dirusak. Kami juga meminta agar sengketa lahan yang kami alami dengan Sentul City bisa diselesaikan dengan baik, entah itu mediasi dengan Sentul City sehingga hak-hak warga dihargai dan yang paling utama berkeadilan dan tidak sewenang-wenang,” ungkap Kuasa Hukum Warga Bojong Koneng Rismauli Sihotang dalam keteranganya kepada wartawan usai bertemu Komnas HAM RI, di Jakarta, Kamis (14/7).
Menurut dia, warga memilki hak untuk mengklaim lahan tersebut atas alas hak yang juga mereka miliki selama ini bahkan rutin membayar pajak.
“Warga hanya ingin mempertahankan hak asasi karena mereka dapatkan tanah tersebut secara sah, ditandatangani aparat desa. Jadi mereka ini harus dilindungi hukum, tidak boleh mendapat perlakuan semena-mena,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Umum Masyarakat Pertanahan Indonesia H.M Sani Alamsyah meminta Komnas HAM mendesak Sentul City untuk menghentikan segala macam bentuk intimidasi yang selama ini dialami warga.
Baca juga : Awak Media Diintimidasi Saat Meliput di Kawasan Kediaman Irjen Ferdy Sambo
“Warga meminta agar hak-hak mereka dihargai, tidak diancam, tidak diintimidasi dan mereka mendapatkan apa yang memang menjadi haknya,” kata Sani.
Dia jelaskan, saat Sentul City pada 2021 mengambil alih lahan untuk pembangunan perumahan, mereka mestinya mematuhi aturan UU bagaimana mendapatkan haknya sementara masyarakat menguasai fisik dan terus-menerus, sah dan resmi diakui oleh negara.
“Artinya Sentul City tidak boleh melakukan pengusiran paksa, cara premanisme yang tidak tunduk pada aturan,” tukasnya.
Perwakilan warga Bojong Koneng Tjance Matindas Lengkong menambahkan, sebagai warga yang mendiami lahan tersebut sejak 1989 meminta agar hak mereka dikembalikan.
“Sebagai masyarakat, kami punya hak yang sama dengan sentul city. Kalau dia mau kuasai ya kita warga juga sama, ingin menguasa tanah itu. Tapi kalau kita digusur-gusur tanpa syarat apa pun, kami tidak akan terima,” pungkas Tjance. (OL-7)
Crookie merupakan kombinasi antara croissant dan tambahan cookie di atasnya. Crookie menjadi menu dessert autentik dari semua outlet Raindear.
The Upper Clift Resort & Cafe Sentul, yang berdiri sejak 2022 memiliki penginapan dengan pemandangan yang mengarah ke Gunung Pancar.
Lorin Hotel Sentul mengundang Anda untuk merayakan malam tahun baru dengan acara spesial bertajuk "Loudness of Love" (L.O.L).
Sebanyak 32 tim dari tujuh negara berbeda akan mengikuti Garuda International Cup 3 (GIC 3) kembali digelar pada 6-9 Juli 2023 di Sentul, Bogor.
Di atas lahan seluas 3 hektare, warga menggarap lahan itu untuk bercocok tanam pertanian dan perkebunan.
Sirkuit Internasional Sentul di Bogor akan dikembangkan menjadi West Java Sentul International Circuit yang rencana pekerjaan pengembangannya dilakukan dalam tiga tahap.
Istri Thomas Lembong, Franciska Wihardja Mengadu ke Komnas HAM
Isu penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang belum dapat terselesaikan.
Akmal menjelaskan penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam penanganan suporter melanggar regulasi FIFA yang tertuang dalam pasal 19 menyoal Stadium Safety and Security Regulations.
Komnas HAM menyebutkan bahwa botol-botol temuan polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bukanlah miras.
Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan pemanggilan dan diskusi langsung bersama Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) di Kantor Komnas HAM, Senin (17/10).
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan PSTI, komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengungkap adanya indikasi biaya korban luka tragedi Kanjuruhan telah diberhentikan oleh Pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved