Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 600 Kepala Keluarga Desa Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat meminta perlindungan pada Komnas HAM RI terkait sengketa tanah dengan Sentul City.
Pasalnya selama ini, warga yang sudah mendiami lahan selama puluhan tahun tersebut merasa diteror, diancam bahkan beberapa tanaman warga dirusak oleh oknum-oknum yang diduga dari pihak Sentul City. Warga meminta agar Komnas HAM bisa menjadi mediator agar persoalan mereka bisa terselesaikan dengan baik.
“Kami datang ke Komnas HAM hari ini untuk meminta pertama perlindungan karena warga terancam, terintimidasi, bahkan ada juga yang sempat diculik, beberapa tanaman warga dirusak. Kami juga meminta agar sengketa lahan yang kami alami dengan Sentul City bisa diselesaikan dengan baik, entah itu mediasi dengan Sentul City sehingga hak-hak warga dihargai dan yang paling utama berkeadilan dan tidak sewenang-wenang,” ungkap Kuasa Hukum Warga Bojong Koneng Rismauli Sihotang dalam keteranganya kepada wartawan usai bertemu Komnas HAM RI, di Jakarta, Kamis (14/7).
Menurut dia, warga memilki hak untuk mengklaim lahan tersebut atas alas hak yang juga mereka miliki selama ini bahkan rutin membayar pajak.
“Warga hanya ingin mempertahankan hak asasi karena mereka dapatkan tanah tersebut secara sah, ditandatangani aparat desa. Jadi mereka ini harus dilindungi hukum, tidak boleh mendapat perlakuan semena-mena,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Umum Masyarakat Pertanahan Indonesia H.M Sani Alamsyah meminta Komnas HAM mendesak Sentul City untuk menghentikan segala macam bentuk intimidasi yang selama ini dialami warga.
Baca juga : Awak Media Diintimidasi Saat Meliput di Kawasan Kediaman Irjen Ferdy Sambo
“Warga meminta agar hak-hak mereka dihargai, tidak diancam, tidak diintimidasi dan mereka mendapatkan apa yang memang menjadi haknya,” kata Sani.
Dia jelaskan, saat Sentul City pada 2021 mengambil alih lahan untuk pembangunan perumahan, mereka mestinya mematuhi aturan UU bagaimana mendapatkan haknya sementara masyarakat menguasai fisik dan terus-menerus, sah dan resmi diakui oleh negara.
“Artinya Sentul City tidak boleh melakukan pengusiran paksa, cara premanisme yang tidak tunduk pada aturan,” tukasnya.
Perwakilan warga Bojong Koneng Tjance Matindas Lengkong menambahkan, sebagai warga yang mendiami lahan tersebut sejak 1989 meminta agar hak mereka dikembalikan.
“Sebagai masyarakat, kami punya hak yang sama dengan sentul city. Kalau dia mau kuasai ya kita warga juga sama, ingin menguasa tanah itu. Tapi kalau kita digusur-gusur tanpa syarat apa pun, kami tidak akan terima,” pungkas Tjance. (OL-7)
Sentul kini memiliki destinasi wisata baru yang menawarkan pengalaman berbeda bagi masyarakat.
Ia menyebut fenomena fear of missing out (FOMO) mendorong investor ramai-ramai masuk ke saham yang likuiditas dan fundamentalnya terbatas.
DIVA internasional Mariah Carey menyapa penggemarnya dalam Premium Music Experience (PME), sebuah konser privat yang digelar bank OCBC, di Sentul Internasional Convention Center
Penampilan Mariah Carrey di Indonesia akan dilanjutkan pada Sabtu (4/10), bagi masyarakat umum yang telah membeli tiket resmi telah disediakan oleh promotor konser.
Sentul, Bogor, Jawa Barat, kini menjadi salah satu kawasan penyangga Jakarta yang diminati masyarakat, baik sebagai lokasi hunian maupun investasi properti
KPR BTN untuk Paradiso Sentul menawarkan suku bunga mulai dari 4,99%, dengan tenor yang panjang hingga 30 tahun.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved