Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBANYAK dua awak media menjadi korban intimidasi oleh orang tidak dikenal (OTK). Kejadian ini terjadi saat mereka liputan di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Fredy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (14/7).
Intimidasi ini dilakukan oleh tiga orang berbaju hitam dengan postur tubuh tegap dan potongan rambut cepak. Mereka diduga memaksa untuk menghapus foto dan video hasil liputan.
Menurut penuturan wartawan yang enggan disebut identitasnya ini, kejadian itu terjadi saat ia bersama rekannya sedang mewawancarai Ketua RT setempat Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto.
"Pertama ke rumah Pak RT kan, didatengin sama ibunya yang keluar, nanya-nanya kan, katanya, bapak itu (Ketua RT) nggak mau ngomong lagi," ungkap salah satu korban.
Dari hasil kunjungan ke kediaman Ketua RT tersebut, mereka menerima keterangan bahwa kediaman itu sempat didatangi lima anggota kepolisian pada Rabu (13/7) petang kemarin.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Kunjungi Ruang Kerja Irjen Pol Ferdy Sambo
Setelah menyelesaikan liputan di rumah Ketua RT, kedua wartawan itu hendak mencari saksi lain yang bernama Asep yang berprofesi sebagai petugas kebersihan.
"Ketemu lah Pak Asep di pertigaan tuh di pinggir jalan. Oh iya saya Pak Asep, oh ya sudah. Sambil wawancara tuh sempat ada orang nyamperin, manggil si Pak Asep, terus ya udah kita lanjut wawancara sama Pak Asep sambil video segala macam," imbuhnya.
Saat sedang melakukan wawancara dengan Asep, mereka didatangi tiga orang berbaju hitam dan langsung mengambil gawai kedua wartawan dan menghapus rekaman foto hingga video. Selain itu, tas mereka juga ikut digeledah oleh OTK.
"Pas udah agak jauh, disamperin lagi tuh bertiga. Langsung 'sini mana handphone-nya, mana handphone-nya.' Langsung dihapus-hapusin (videonya). Ada tiga video (yang dihapus)," paparnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan pihaknya akan mengusut dugaan intimidasi itu. "Nanti akan diusut oleh Polres (Jaksel)," ujarnya singkat. (OL-16)
Sanksi itu bisa diberikan mulai dari penempatan khusus (patsus) atau ditahan sampai dengan disiplin hingga kode etik.
Hingga saat ini, polisi belum mendapatkan bukti yang mendukung peningkatan status Bharada E menjadi tersangka dalam kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri.
Pihaknya juga meminta media tidak berspekulasi terhadap isu tersebut dan dapat menunggu hasil investigasi dari Polri secara menyeluruh.
Namun, Benny tidak membeberkan identitas ketiga oknum Polri itu. Begitu pula bentuk tindakan tegas yang akan diberikan.
Taufan mengemukakan hal itu saat menerima kedatangan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono
Deretan menu yang telah dikurasi hadir pada restoran tersebut, mulai dari hidangan utama, sampai aneka cake dan pastry
Berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Grandkemang Hotel Jakarta, sudah genap berusia 50 tahun.
Hotel bintang empat di Jakarta Selatan yang dikelola Hotel GranDhika Indonesia menghadirkan promo kamar untuk para tamu yang melakukan perjalanan bisnis serta ingin menjelajah ibu kota.
Kepolisian masih mendata jumlah rumah kosong yang nantinya akan dilakukan patroli.
Logistik pemilu itu terdiri dari 3.290 kotak suara, 94.916 dan 19.620 kabel ties.
Peninjauan itu dilakukan dengan berdiskusi mengenai sistem keamanan yang diterapkan, penyimpanan logistik hingga antisipasi potensi gangguan keamanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved