Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA keluarga Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menjamin kliennya Irjen Sambo akan memenuhi panggilan Komnas HAM jika memang dibutuhkan keterangan terkait kasus dugaan baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Mengenai pemeriksaan terhadap Pak Ferdy Sambo, apabila Komnas HAM ingin melakukan pemeriksaan pasti Pak Sambo akan hadir untuk memberikan keterangan," ungkap Arman saat dihubungi wartawan, Senin, 18 Juli 2022.
"Jadi enggak ada masalah, pasti Pak Sambo akan hadir jika dibutuhkan keterangannya,” tambahnya.
Terkait istri Sambo, PC, Arman menyarankan agar Komnas HAM berkonsultasi terlebih dulu dengan psikolog yang mendampingi.
Pasalnya, kondisi istri Sambo masih mengalami trauma berat pasca insiden baku tembak di rumahnya hingga menewaskan Brigadir J.
Baca juga : Pengacara Sebut Irjen Sambo Sudah Dua Kali Diperiksa
“Ya istrinya saat ini kondisi ibu P atau istri Pak Sambo masih dalam keadaan trauma yang luar biasa ya, dan masih dalam perawatan intensif psikolog. Jadi saya berharap Komnas HAM komunikasi dulu dengan psikolog. Setelah itu, mungkin psikolog akan mendampingi dalam pemeriksaan ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
“Kedatangan kita hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum dan/atau kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat, untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana," papar Kamarudin, Senin (18/7).
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUH Pidana juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain juncto Pasal 351,” tambahnya.
Tak hanya itu, Kamarudin membeberkan pihaknya akan membuat laporan dugaan pencurian atau penggelapan handphone milik Brigadir J, termasuk adanya dugaan peretasan yang dialami oleh keluarga. (OL-7)
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Komnas HAM mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus yang kini masih menjalankan perawatan intensif di RSCM Jakarta.
Komnas HAM juga menyoroti posisi Kepolisian RI yang kerap berada dalam situasi dilematis.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved