Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan penjelasan yang diberikan Tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri kepada lembaga itu terkait kematian Brigadir J sudah komprehensif.
"Kami merasa keterangan Tim Pusdokkes Polri sudah sangat komprehensif dan nanti hasilnya akan kami olah atau padukan, 'cross check' analisisnya dengan hasil-hasil yang kami dapatkan sebelumnya," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin (25/7).
Baca juga: Ini yang Ditanyakan Komnas HAM ke Polri Terkait Kematian Brigadir J
Keterangan tersebut akan dipadukan dengan keterangan yang didapatkan Komnas HAM dari pihak keluarga Brigadir J maupun ahli yang diundang Komnas HAM sebagai pendamping dalam mengusut kasus tersebut.
Hal tersebut, kata Taufan, akan memudahkan Komnas HAM dalam membuat kesimpulan termasuk mengeluarkan rekomendasi.
Ia memastikan apabila Komnas HAM membutuhkan data, informasi atau keterangan lainnya maka tidak tertutup kemungkinan akan kembali berkoordinasi dengan Polri.
Apalagi, sejak awal Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan transparan dan membuka ruang seluas-luasnya kepada Komnas HAM dalam membantu polisi mengungkap kasus yang menewaskan Brigadir J.
Selain itu, katanya, sejak awal pelibatan Komnas HAM, lembaga tersebut mengajukan syarat transparansi dan akuntabilitas oleh Polri.
"Itu diyakinkan kepada kami bahwa akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas dan transparansi itu disertai aksesibilitas," ujarnya.
Sebagaimana diketahui Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Polisi Agung Budi Maryoto bersama Kadiv Humas Mabes Polri Dedy Prasetyo, dan Tim Forensik datang ke Komnas HAM untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan Komnas HAM. Tim yang dipimpin Irwasum Polri datang dan memberikan keterangan ke Komnas HAM sekitar pukul 13.00 WIB dan selesai sekitar pukul 15.30 WIB. (Ant/OL-6)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved