Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan penjelasan yang diberikan Tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri kepada lembaga itu terkait kematian Brigadir J sudah komprehensif.
"Kami merasa keterangan Tim Pusdokkes Polri sudah sangat komprehensif dan nanti hasilnya akan kami olah atau padukan, 'cross check' analisisnya dengan hasil-hasil yang kami dapatkan sebelumnya," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin (25/7).
Baca juga: Ini yang Ditanyakan Komnas HAM ke Polri Terkait Kematian Brigadir J
Keterangan tersebut akan dipadukan dengan keterangan yang didapatkan Komnas HAM dari pihak keluarga Brigadir J maupun ahli yang diundang Komnas HAM sebagai pendamping dalam mengusut kasus tersebut.
Hal tersebut, kata Taufan, akan memudahkan Komnas HAM dalam membuat kesimpulan termasuk mengeluarkan rekomendasi.
Ia memastikan apabila Komnas HAM membutuhkan data, informasi atau keterangan lainnya maka tidak tertutup kemungkinan akan kembali berkoordinasi dengan Polri.
Apalagi, sejak awal Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan transparan dan membuka ruang seluas-luasnya kepada Komnas HAM dalam membantu polisi mengungkap kasus yang menewaskan Brigadir J.
Selain itu, katanya, sejak awal pelibatan Komnas HAM, lembaga tersebut mengajukan syarat transparansi dan akuntabilitas oleh Polri.
"Itu diyakinkan kepada kami bahwa akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas dan transparansi itu disertai aksesibilitas," ujarnya.
Sebagaimana diketahui Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Polisi Agung Budi Maryoto bersama Kadiv Humas Mabes Polri Dedy Prasetyo, dan Tim Forensik datang ke Komnas HAM untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan Komnas HAM. Tim yang dipimpin Irwasum Polri datang dan memberikan keterangan ke Komnas HAM sekitar pukul 13.00 WIB dan selesai sekitar pukul 15.30 WIB. (Ant/OL-6)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved