Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komnas HAM Choirul Anam membenarkan tidak menanyakan soal luka Brigadir J pada pemeriksaan enam ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Kami tidak perlu melihat keterangan ajudan. (Luka di) jenazah membuktikan sendiri," kata Choirul Anam di kantornya, Selasa (26/7).
Choirul mafhum dengan berbagai spekulasi soal luka Brigadir J marak di media. Namun Komnas HAM tak akan terpengaruh spekulasi tersebut lantaran sudah melihat langsung jenazah Brigadir J.
Baca juga: Komnas HAM ungkap Bharada E Menjelaskan soal Menembak saat Pemeriksaan
Komnas HAM melihat sudut luka, sudut tembakan hingga proses pembedahan jenazah. Bukti tersebut dinilai cukup kuat sebagai bahan analisis.
"Ada penyiksaan atau tidak, melihat tubuh (jenazah) sudah beres (jawabannya)," tutur dia.
Selain itu, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan dokter forensik. Sehingga mereka merasa tidak perlu mengonfirmasi ulang ihwal luka Brigadir J kepada ajudan-ajudan Ferdy.(OL-5)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pendalaman dilakukan dengan menghimpun informasi dari berbagai pihak.
PROSES pemulihan Aktivis KontraS Andrie Yunus diperkirakan mencapai dua tahun. Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, awal Maret 2026.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemulihan Andrie Yunus.
Fokus investigasi tidak hanya terpaku pada luka fisik, tetapi juga dampak psikologis jangka panjang yang dialami oleh Andrie Yunus akibat siraman air keras tersebut.
Komnas HAM mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus yang kini masih menjalankan perawatan intensif di RSCM Jakarta.
Komnas HAM juga menyoroti posisi Kepolisian RI yang kerap berada dalam situasi dilematis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved