Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) rampung memeriksa enam dari tujuh ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan berlangsung selama delapan jam dari sekitar pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB.
"Sejumlah orang diperiksa secara terpisah atau tidak dalam yang ruangan sama. Ini penting untuk dapat kekayaan informasi yg diperlukan terkait peristiwa," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Selasa, 26 Juli 2022.
Choirul mengungkapkan Komnas HAM menanyakan sejumlah hal kepada seluruh ajudan. Pertama, terkait peristiwa tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J).
"Itu pasti kami dalami dan kami minta mereka menggambar posisi-posisinya," ujar dia.
Hal kedua ialah soal spektrum peristiwa sebelum hari H baku tembak pada Jumat, 8 Juli 2022. Spektrum yang dimaksud berupa suasana emosional yang terjadi.
Baca juga: Bharada E tiba di Komnas HAM
"Misalnya pakai bercanda-bercanda, tertawa, atau tegang. Ternyata beberapa orang bilang tertawa-tertawa," papar Choirul.
Choirul menuturkan hal ketiga yang ditanyakan soal spektrum waktu yang lebih luas. Komnas HAM bertanya soal kegiatan ajudan saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
"Mereka ngapain saja, pakai baju apa, ditanya detail dan lengkap," tutur dia.
Hal beriktunya, yakni sekuens hubungan antarajudan Ferdy. Termasuk menanyakan karakter masing-masing ajudan.
"Untuk melihat apa yang terjadi dan background apa yang terjadi di sekuens peristiwa," jelas Choirul.
Selain itu, Komnas HAM mendalami hubungan seluruh ajudan dengan Brigadir J. Kemudian menanyakan hubungan masing-masing ajudan dengan Ferdy dan istri Ferdy, Putri Candrawathi.
"Karena keluarga (Brigadir J) bilang Pak Sambok dan Ibu Putri orang baik," ucap Choirul. (OL-4)
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Kadiv Humas Polri berjanji hasil asistensi tersebut akan segera memublikasikan kepada publik, dan berharap hasil tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.
Sanksi itu bisa diberikan mulai dari penempatan khusus (patsus) atau ditahan sampai dengan disiplin hingga kode etik.
Dalam peristiwa pembubaran massa hendak tawuran pada Sabtu (21/9) dini hari itu diduga ada suara tembakan.
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Yudisial (KY) mengaku terus memantau dan mengawal proses peradilan Ferdy Sambo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved