Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK terus mendalami kasus suap Bupati Pakpak Bharat Sumatra Utara, Remigo Yolanda Brutu, beserta dua orang lainnya, Plt Kadis PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan pihak swasta.
Made Tirta ternyata pernah tersangkut kasus suap kegiatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kabupaten Pakpak Bharat pada 2014. Ketika itu dia sudah menjalani pemeriksaan.
"Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi Bupati, termasuk untuk mengamankan kasus yang melibatkan istri bupati yang saat ini sedang ditangani penegak hukum di Medan."
Selain Remigo, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan seorang swasta Hendriko Sembiring sebagai tersangka yang turut terlibat dalam kasus tersebut.
Pria kelahiran Medan, 6 September 1969, itu dibawa masuk ke ruang penyidik dengan dikawal petugas KPK. Dia akan diperiksa intensif penyidik lantaran terjerat kasus suap.
Jika benar Remigo terbukti melakukan korupsi maka pihak Demokrat tidak akan segan memberikan sanksi kepada kadernya tersebut.
Untuk tersangka, kata Febri, saat ini dipersiapkan untuk dipindahkan ke Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara.
Thamrin merupakan orang dekat atau kepercayaan dari Bupati nonaktif Labuhanbatu Pangonal Harahap (PHH) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan adanya aliran dana suap lainnya yang diterima Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, dalam pengembangan itu penyidik telah memeriksa dua saksi tambahan. Mereka adalah, Thamrin Ritonga dan Rantauprapat Abner Sitanggang.
Tim yang berjumlah 8 orang tersebut tiba Jumat sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk dengan menyiapkan peralatan penyelidikan seperti sarung tangan dan baju rompi KPK.
"Imbauan ini berlaku sampai Sabtu (21/7). Jika tidak, KPK akan memproses penerbitan DPO untuk yang bersangkutan."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved