Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan terhadap Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap telah rampung, Rabu (14/11). Selanjutnya, berkas penyidikan akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Pangonal merupakan tersangka dugaan suap pada proyek-proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Sumatra Utara Tahun Anggaran 2018.
"Penyidikan untuk PH (Pangonal Harahap), Bupati Labuhanbatu telah selesai hari ini. Berkas dan tersangka diserahkan penyidik ke penuntut umum," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (14/11)
Untuk tersangka, kata Febri, saat ini dipersiapkan untuk dipindahkan ke Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara. "Ini dikarenakan persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Medan," demikian Febri.
Baca juga: KPK Tahan Tersangka Suap Proyek di Labuhanbatu
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Pangonal bersama orang kepercayaannya, Umar Ritonga, dan pemilik PT Binivan Konstruksi, Abadi Effendy Sahputra sebagai tersangka kasus tersebut.
KPK menduga ada pemberian uang dari Effendy Sahputra kepada Pangonal. Bukti transaksi sebesar Rp500 juta didapat KPK saat operasi tangkat tangan. Duit itu diduga merupakan bagian dari pemenuhan permintaan Pangonal yang berjumlah sekitar Rp 3 miliar.
Uang tersebut diberikan Asiong ke Pangonal melalui Umar Ritonga dan orang kepercayaannya, Afrizal Tanjung dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat.
Belakangan, KPK mendapatkan temuan baru bahwa ada penerimaan lain yang diterima Pangonal dari sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu sebanyak Rp46 miliar selama periode 2016-2018. (OL-6)
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tetap memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) kemarin melaksanakan audiensi untuk menyampaikan inisiatif perbaikan terkait proses dan tata laksana Jakarta E-Prix 2023 (Formula E) kepada KPK.
KETUA KPK Firli Bahuri mengatakan perayaan Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah sarat akan makna. Satu di antaranya, tentang pentingnya totalitas tak terkecuali dalam perang melawan korupsi.
KPK menduga ada pendistribusian fiktif bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat pada program keluarga harapan di Kementerian Sosial.
Dengan demikian K/L tidak perlu membawa arsipnya ke IKN karena sudah dalam bentuk digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved