Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Digiring ke Kantor KPK, Bupati Pakpak Bharat Bungkam

Siti Yona Hukmana
18/11/2018 15:47
Digiring ke Kantor KPK, Bupati Pakpak Bharat Bungkam
Digiring ke Kantor KPK, Bupati Pakpak Bharat Bungkam( ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

BUPATI Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu digiring ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditangkap KPK di Medan, Sumatra Utara, dini hari tadi. 

Remigo tiba di markas Lembaga Antirasuah pukul 14.32 WIB, Minggu (18/11). Ia dibawa dengan mobil Kijang Inova hitam dengan nomor polisi B 1087 UYO. 

Dia tampak menggunakan jaket warna biru bertuliskan UC IRVINE di bagian punggung. Ketika ditanya soal kasus yang menjeratnya, Remigo denggan berkomentar. 

Remigo bungkam terhadap awak media. Mulutnya ditutup rapat-rapat. Dia hanya mengangkat tangan dan melengos masuk ke Gedung Merah Putih KPK.

Pria kelahiran Medan, 6 September 1969, itu dibawa masuk ke ruang penyidik dengan dikawal petugas KPK. Dia akan diperiksa intensif penyidik lantaran terjerat kasus suap. 

 

Baca juga: Bupati Pakpak Bharat Terancam Dipecat Partai Demokrat

 

Selain Remigo, penyidik KPK juga menggiring kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pakpak Bharat, pegawai begeri sipil (PNS), dan pihak swasta dalam kasus suap ini. Namun, mereka dibawa terpisah. Remigo datang lebih dulu dari tiga orang lainnya.

Keempatnya ditangkap KPK pada pukul 24.00 WIB hingga 03.00 WIB, Minggu dini hari. Mereka diduga terlibat suap terkait proyek Dinas PU Kabupaten Pakpak Bharat.

Dalam proyek itu, Remigo diduga menerima uang dari transaksi haram mencapai ratusan juta rupiah. Selain di Medan, KPK menangkap dua orang lain di Jakarta. 

Total ada enam orang yang ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap ini. Status enam orang itu dalam kasus ini akan disampaikan KPK setelah pemeriksaan intensif selesai. (Medcom/OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya