Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka kasus suap proyek di dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat di Pakpak Bharat tahun anggaran 2018. Salah satunya adalah Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu.
Selain Remigo, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan seorang swasta Hendriko Sembiring sebagai tersangka yang turut terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Digiring ke Kantor KPK, Bupati Pakpak Bharat Bungkam
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka sebagai penerima yakni Remigo Yolanda Berutu (RYB), Bupati Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali (DAK), Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, Hendriko Sembiring (HS) dari swasta sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi persnya di Gedung KPK Jakarta, Minggu (18/11).
Agus menerangkan, pihaknya tidak akan hanya berhenti kepada tiga orang tersebut dan masih mengembangkan perkara ini yang diduga dapat dimintai pertanggungjawaban terkait penerimaan Bupati Pakpak Bharat.
Dalam kasus ini, diduga DAK memberikan uang kepada RYB terkait dengan fee pelaksanaan proyek proyek di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat yang diduga berasal dari mitra yang sedang mengerjakan proyek. "RYB diduga menginstruksikan kepada para Kepala Dinas untuk mengamankan semua pengadaan proyek pada Dinas masing masing," terang Agus.
Baca juga: Bupati Pakpak Bharat Terancam Dipecat Partai Demokrat
RYB juga diduga menerima pemberian lainnya terkait proyek di Pemkab Pakpak melalui para perantara dan orang dekat yang bertugas mengumpulkan dana. Sejauh ini RYB diduga telah menerima sebanyak Rp 550 juta yang diberikan tiga tahap.
Uang tersebut pertama kali diberikan pada tanggal 16 November sebesar Rp150 juta, kemudian pemberian kedua pada tanggal 17 November sebesar Rp250 juta dan terakhir pada 17 November sebesar Rp150 juta.
"Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi Bupati, termasuk untuk mengamankan kasus yang melibatkan istri Bupati yang saat ini ditangani penegak hukum di Medan," tutur Agus.
Meski begitu saat ditanyakan lebih lanjut kasus hukum apa, Agus belum mau menjelaskan secara lebih detail. Menurutnya pihaknya masih mendalami hal tersebut lebih lanjut karena baru mendapatkan informasi awal.
Atas perbuatannya ketiga pihak yang diduga menerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (OL-6)
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved