Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Trenggono menyerahkan satu unit kapal ikan FB. KIAMBA berukuran 7 GT dengan alat tangkap tuna handline kepada perwakilan Koperasi Karunia.
KKP melakukan pemutakhiran harga patokan ikan sesusai dengan PP Nomor 85 Tahun 2021. Harga patokan sebelumnya dinilai tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Mulai Januari 2022, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur. Kedepannya, penangkapan ikan tidak lagi bebas alias ada pengaturan kuota.
Guna mengoptimalkan subsektor perikanan tangkap, KKP meminta masyarakat pun dapat berkontribusi serta mendukung program-program dan terobosan dalam bidang tersebut.
Selama ini banyak awak kapal pelaku illegal fishing yang belum bisa dideportasi ke negara asal.
Kapal berbendera Malaysia yang ditangkap ini dioperasikan oleh nakhoda dan awak kapal warga negara Indonesia.
Kapal Malaysia itu diawaki oleh WNI, disebut sebagai modus untuk mencuri hasil laut Indonesia
Ditjen PSDKP juga terus menyiapkan skema pengenaan sanksi administratif sejalan dengan perubahan paradigma penegakan hukum pasca Undang-Undang Cipta Kerja.
Penyu Belimbing dengan panjang lengkung karapas 174 cm, lebar karapas 114 cm, dan lebar jejak 194 cm didapati tengah menggali lubang untuk bertelur di pantai Sungai Belacan.
Keberhasilan ekspor senilai Rp885 juta itu berkat sinergitas dari berbagai pihak.
Sejumlah indikasi pelabuhan perikanan belum memenuhi standar ialah adanya bau yang ditimbulkan dari aktivitas perikanan di sana dan belum memiliki IPAL
Kesehatan laut menjadi tanggung jawab bersama. Mengingat aktivitas di laut tidak hanya melibatkan pelaku utama sektor kelautan dan perikanan, seperti nelayan dan pembudidaya.
Penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur bakal mengatur area penangkapan ikan, jumlah ikan yang ditangkap, jumlah kapal yang dapat melakukan penangkapan.
“Para pelaku mencoba melarikan diri namun dengan kesigapan aparat di lapangan, akhirnya berhasil dilumpuhkan,” ujar Adin.
Peningkatan pengawasan ini dianggap penting dalam mencegah terjadinya praktik penangkapan yang merusak.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang kembali. Ancamannya cukup serius, pelaku bisa dikenakan pasal pidana sesuai aturan UU Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 21 Ayat 2.”
Dua aplikasi yang sudah dapat dioperasikan BROL antara lain untuk mendeteksi praktik illegal unreported and unregulated (IUU) fishing dan tumpahan minyak di wilayah perairan Indonesia.
Indonesia pun dianggap sebagai penyumbang sampah plastik terbesar ke-2 di dunia. Sedangkan sampah yang masuk ke laut sekitar 80% berasal dari daratan.
PENANGKAPAN dua unit kapal pukat trawl (pukat harimau) oleh tim Kementerian Kelautan dan Prikanan (KKP) di perairan laut Kabupaten Aceh Timur disambut baik kalangan di Aceh.
Hal itu diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, saat meninjau klaster tambak udang vaname di Desa Matang Rayeuk, Aceh Timur.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved