Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono melakukan pemutakhiran Harga Patokan Ikan (HPI) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 85 Tahun 2021.
HPI sebelumnya dinilai KKP tidak relevan dengan kondisi saat ini, karena menggunakan basis data 10 tahun lalu. "Selama ini, kita menganggap tingkat kesejahteraan nelayan masih sama di 2011. Melalui pemutakhiran HPI, kita memiliki program pemberdayaan yang jauh lebih akurat untuk memajukan nelayan," ujar Trenggono dalam keterangan resmi, Senin (4/10).
Adapun PP Nomor 85 Tahun 2021 mengatur jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kebijakan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang tujuannya memudahkan usaha masyarakat.
Baca juga: Tingkatkan Pengawasan, KKP Cegah Alat Tangkap Nelayan Ilegal
Trenggono menilai kontribusi PNBP perikanan tangkap pada pendapatan negara tergolong masih kecil. Capaian PNBP SDA Perikanan di 2020 misalnya, berkisar Rp600 miliar. Padahal, nilai produksi perikanan tangkap sebesar Rp220 triliun.
Dengan demikian, PP 85/2021 dinilai instrumen utama untuk mengoptimalkan nilai pemanfaatan sumber daya perikanan di Indonesia. "Fair tidak ini? Negara betul-betul hadir untuk mendorong usaha perikanan tumbuh. Dia membayar saat kembali membawa hasil. Kalau tidak membawa hasil, ya tidak membayar apa-apa," imbuh Trenggono.
Baca juga: Kunjungi Vaksinasi Nelayan, Puan: Jangan Ada Kesenjangan Vaksinasi
Tujuan lain dari terbitnya PP 85/2021, lanjut dia, untuk memberikan keadilan bagi pelaku usaha perikanan di Indonesia. Melalui beleid ini, Pemerintah menambahkan sistem penarikan PNBP pascaproduksi, di mana jumlah PNBP yang dibayarkan ke negara sesuai dengan hasil tangkapan.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa hasil PNBP perikanan akan disalurkan kembali untuk pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia. Seperti, pembangunan dan perbaikan infrastruktur pelabuhan perikanan, pemberian jaminan sosial kepada nelayan dan ABK, hingga memberi dukungan teknologi pada kapal nelayan.(OL-11)
Sebagai produsen ikan terbesar kedua di dunia, sekitar 95% tangkapan ikan Indonesia berasal dari perikanan skala kecil.
Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari mencatat produksi ikan di pelabuhan ituIkan Layang dan Tuna Dominasi Hasil Tangkapan di Pelabuhan Kendari mencapai 80–100 ton per hari.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan regulasi baru untuk mempermudah layanan perizinan usaha di sektor perikanan.
DOSEN UGM mengomentari penarikan (recall) terhadap produk udang beku merek Great Value di AS yang diimpor dari perusahaan Indonesia karena mengandung radioaktif.
MENYONGSONG satu abad kemerdekaan Indonesia, kedaulatan pangan menjadi agenda prioritas yang wajib dimenangkan.
SEBANYAK 50 Ketua DPD KNTI se-Sumatra dan Koperasi Perikanan melaksanakan Rapat Konsolidasi penguatan simpul jaringan koperasi perikanan di wilayah Sumatra dan Kepulauan Riau.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pendampingan pada keluarga tiga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang disewa KKP.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
Pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
Seekor buaya berukuran besar menggegerkan warga setelah ditemukan berada di area persawahan di Kampung Cikiwul, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
PRAKTIK penempatan pensiunan aparat kepolisian ke dalam jabatan strategis di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menuai kritik.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal perikanan asing berbendera Vietnam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved