Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, kebijakan penangkapan ikan terukur akan mulai diterapkan di Januari 2022. Kedepannya, penangkapan ikan tidak lagi bebas alias ada pengaturan kuota yang terbagi tiga aspek.
Salah satunya ialah kuota untuk industri yang diberikan dengan metode lelang terbuka pada beberapa investor per zona penangkapan. KKP pun memproyeksikan, jika kebijakan ini berhasil diimplementasi di suatu Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), maka dapat hasilkan ratusan triliunan.
"Misalnya di Indonesia timur, WPPNRI 718, bila itu dijalankan ada perputaran uang sekitar Rp124 triliun per tahun. Jadi, tidak lagi berpusat di Jawa, bisa tangkap dan proses (produksi) di sana," ungkap Trenggono dalam webinar, Selasa (21/9).
Penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur bakal diatur mengenai sejumlah pengaturan, meliputi pengaturan area penangkapan ikan, jumlah ikan yang ditangkap, jumlah kapal yang dapat melakukan penangkapan.
"Penangkapan ikan tidak lagi barbar, tidak boleh seenaknya sendiri. Hanya ada tiga negara yang masih melakukan penangkapan bebas, Vietnam, Filipina dan Indonesia. Tiongkok saja sudah masuk wilayah penangkapan terukur," urai Menteri KKP.
Untuk kuota industri dalam kebijakan penangkapan terukur ini, investor boleh mengajukan pengambilan kuota yang sudah ditentukan KKP berdasarkan hasil analisis dari Kajian Komnas Kajiskan.
Misalnya di wilayah A, ada sekian juta ton ikan yang ada, yang boleh diambil sekian ton. Januari 2022 harus kita jalankan, kita ingin ada rebound (ekonomi)," ucapnya.
Selain kuota industri, kebijakan penangkapan ikan terukur akan menyasar ke kuota untuk nelayan tradisional. Lalu berikutnya, kuota untuk hobi atau wisata memancing.
Dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu, Trenggono menyebut, nilai produksi sektor perikanan laut Indonesia sekitar Rp132 triliun dengan peluang produksi melebihi 10 juta ton per tahun.
Kebijakan penangkapan ikan terukur yang diusung KKP tersebut untuk memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi serta keberlanjutan sumber daya perikanan nasional. (Ins)
Sakti juga menyampaikan rasa keprihatinannya atas insiden pesawat ATR 42-500 dengan kode registrasi PK-THT yang hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tersebut.
Pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan 65 titik Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada tahun ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Menteri Trenggono gandeng Raffi Ahmad dan rekan ke BINS Karawang dorong anak muda tekuni budidaya ikan nila salin berbasis teknologi modern.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mempercepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di berbagai daerah.
PETANI ikan keramba jaring apung (KJA) di perairan Waduk Cirata lega sebab ikan air tawar di perairan Waduk Cirata tak mengandung merkuri
Pernyataan pejabat negara itu berdampak meluas hingga pada akhirnya merugikan para petani pembudidaya ikan di keramba jaring apung (KJA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved