Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menjanjikan melakukan perbaikan sebagian besar pelabuhan perikanan yang belum memenuhi standar pada tahun depan. Namun, tidak disebutkan detail pelabuhan mana yang bakal ditata.
"Pelabuhan banyak sekali yang tidak memenuhi standar yang seharusnya. Ini yang akan kita benahi terus di 2022. Karena ini hal penting utama, sebab kalau (tempat) pendaratan tidak baik maka proses berikutnya tidak baik," ujar Trenggono dalam keterangannya, Kamis (23/9).
Sejumlah indikasi pelabuhan perikanan belum memenuhi standar ialah adanya bau yang ditimbulkan dari aktivitas perikanan di sana, pelabuhan perikanan belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga pelabuhan perikanan yang sepi aktivitas.
Perbaikan infrastruktur pelabuhan perikanan, lanjut Menteri KKP, akan mendorong peningkatan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar dunia. Pihaknya pun menjanjikan adanya kualitas produk perikanan mulai dari penangkapan, pendaratan, hingga sampai tahap pengolahan.
"Artinya, ikan mulai dari produksi, baik mulai dari tangkapan maupun budidaya. Lalu kemudian ini menjadi suatu standard operation procedure dalam proses pengolahan perikanan," tuturnya.
Baca juga: KKP Gandeng Prancis Bangun Pelabuhan Perikanan Ramah Lingkungan
Sejalan dengan perbaikan infrastruktur pelabuhan perikanan, KKP akan menerapkan kebijakan penangkapan terukur di tahun depan pula. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari subsektor perikanan tangkap.
Dengan kebijakan ini, pendaratan ikan tidak lagi berpusat di Pulau Jawa, melainkan di pelabuhan yang tak jauh dari area penangkapan, sehingga perbaikan infrastruktur menjadi keharusan.
Trenggono menyatakan, perbaikan pelabuhan perikanan di Indonesia butuh dana besar sehingga tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terlebih di masa-masa pandemi Covid-19. Untuk itu, ia juga aktif mengupayakan program-program bantuan pembangunan dari lembaga internasional yang mendukung implementasi ekonomi biru pada sektor kelautan dan perikanan.(OL-5)
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjalin kemitraan strategis dengan Pemerintah Provinsi Fujian, Tiongkok, guna memperkuat sektor kelautan, perikanan, dan mitigasi bencana kemaritima
DATA Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan total luas terumbu karang di Indonesia mencapai 2,5 juta hektar. Namun, sekitar 70% atau 1,75 juta hektar dalam kondisi rusak
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
Untuk tahun ini, Dinas Perikanan Batam menargetkan ekspor ikan ke Singapura sebesar 5.500 ton dengan nilai mencapai Rp250 miliar.
Melalui perjanjian ini, diharapkan kondisi kerja awak kapal perikanan migran Indonesia di Taiwan dapat semakin membaik.
Selama ini, para petani yang ingin beternak ikan terpaksa harus membeli benih ikan dari luar daerah seharga Rp1.000 per ekor.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KKP berkomitmen membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Warloka Pesisir yang mencakup dermaga permanen, gudang beku (cold storage) berkapasitas memadai, serta pabrik es.
CTI-CFF bekerja sama dengan KKP mengadakan media gathering untuk memperingati ulang tahun ke-16 CTI-CFF dan secara resmi meluncurkan perayaan Hari Terumbu Karang 2025, Kamis (22/5).
Berkat respons cepat dari pihak Basarnas dan KKP, jenazah berhasil dievakuasi saat kapal masih berada di perairan sekitar Belawan.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved