Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memperketat pengawasan impor produk hasil perikanan dan komoditas pergaraman agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komitmen kedua kementerian tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin (18/10) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
“Kami memiliki concern yang sama untuk memperkuat pengawasan impor hasil perikanan dan komoditas pergaraman sebagai salah satu upaya untuk melindungi nelayan maupun petambak garam,” ujar Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kepada awak media.
Lebih lanjut, Adin menjelaskan bahwa dalam rangka pengawasan impor hasil perikanan dan pergaraman tersebut kedua belah pihak akan menyusun strategi pengawasan impor dan melaksanakan operasi pengawasan secara terpadu.
Adin juga menjelaskan bahwa salah satu poin penting dalam pengawasan ini adalah memastikan agar impor hasil perikanan maupun komoditas pergaraman ini sesuai peruntukan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami bersama akan kawal pengawasannya di lapangan agar sesuai untuk peruntukan dan tidak melanggar ketentuan,” terang Adin.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono menyampaikan bahwa melalui sinergi dalam pelaksanaan pengawasan impor ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap sektor kelautan dan perikanan.
Veri juga menjelaskan bahwa impor produk perikanan dan komoditas pergaraman harus dikendalikan agar menciptakan iklim usaha yang kondusif.
“Kita ingin melalui sinergi pengawasan yang terintegrasi ini iklim usaha menjadi kondusif dan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan kondisinya semakin maju,” ujar Veri.
Veri juga menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan melalui pengawasan ekspor dan impor akan melaksanakan tugas dan fungsinya agar terkait dengan impor hasil perikanan ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita ingin kegiatan ekspor maupun impor hasil perikanan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Veri.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar yang menyaksikan secara langsung pelaksanaan penandatanganan PKS ini juga menyampaikan harapan agar dengan adanya penandatangan PKS untuk penguatan pengawasan impor ini.
Dengan kolaborasi antarkementerian diharapkan dapat menciptakan kepatuhan pelaku usaha importasi hasil perikanan dan komoditas pergaraman menjadi semakin solid dan efektif.
"Dengan adanya kolaborasi pelaksanaan pengawasan diharapkan dapat mencegah pelanggaran terutama terkait tata niaga perdagangan maupun tertib pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan yang tercermin melalui kepatuhan pelaku usaha importasi hasil perikanan dan komoditas pergaraman," ucap Antam.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan komitmennya untuk melindungi nelayan, pembudidaya ikan maupun petambak garam.
Menteri Trenggono juga terus mendorong upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan melalui berbagai upaya dan program terobosan seperti penangkapan terukur, pengembangan perikanan budidaya dan pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya.
Untuk diketahui, dalam rangka penguatan pengawasan impor hasil perikanan, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag menandatangani perjanjian kerja sama pada Senin (18/10/2021).
Selain disaksikan oleh Sekretaris Jenderal KKP, kegiatan tersebut juga disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto. (RO/OL-09)
BPSĀ melaporkan nilai impor Indonesia Januari 2026 mencapai US$21,20 miliar, naik 18,21% yoy, didorong kenaikan impor migas dan non-migas terutama bahan baku dan barang modal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejalan dengan usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India ditunda
AS menetapkan tarif global 10 persen saat kesepakatan nol bea masuk RI untuk sawit hingga semikonduktor belum berlaku dan masih menunggu ratifikasi.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Tommy mengatakan meningkatkan nilai HPE konsentrat tembaga juga dipengaruhi tingginya permintaan industri global terhadap tembaga.
Jadi sumbangannya dalam bentuk makanan instan, kemudian pakaian, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya yang sudah kami identifikasi yang dibutuhkan oleh saudara-saudara kita.
Impor pakaian bekas ini selalu terjadi di mana pun. Pelaku juga sudah punya jaringan dan bekerja secara profesional.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) memusnahkan sebanyak 16.591 balpres pakaian bekas impor ilegal dari 19.931 temuan balpres pakaian bekas impor ilegal.
Pemerintah secara serius menargetkan penurunan signifikan pada biaya logistik nasional dalam rangka meningkatkan daya saing industri dan nilai tambah perekonomian.
TEMUAN pestisida etilen oksida pada produk mi instan merek Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang beredar di Taiwan tengah ramai. Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved