Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
Sebagai bagian dari upaya untuk mencapai kesetaraan gender, Nestlé berambisi untuk mencapai target jumlah perempuan dalam posisi senior sebanyak 42%.
Penguatan sektor kesehatan yang melayani perempuan dan anak akan membawa multiplier effect yang besar dan berjangka panjang.
Menteri PPPA meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada ayah yang tega memerkosa dua anaknya.
Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ditargetkan diambil keputusan pada 5 April 2022 mendatang.
Keberadaan glass ceiling effect (batasan bagi kaum perempuan untuk maju) semakin mempersulit perempuan untuk mencapai posisi pengambilan keputusan teratas.
Permasalahan saat ini yaitu meski hampir separuh penduduk Indonesia dan dunia ialah perempuan, partisipasi mereka di sektor energi terbarukan masih sangat kurang.
Sejauh ini belum ada panggilan rapat membahas soal RUU TPKS tersebut. Namun, pihaknya menghormati kesibukan anggota dewan, mengingat rancangan itu atas inisiatif DPR RI.
Perkawinan anak juga merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Kesenjangan gender tidak saja disebabkan oleh perbedaan keterampilan atau pendidikan saja, tetapi juga adanya keyakinan jenis peran yang diskriminasi.
Pelaku ditangkap atas tuduhan kasus pemerkosaan yang dilakukan sejak tahun lalu
Sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap program kerja tersebut, mulai tahun 2022 BPR Lestari meluncurkan inisiatif "Lestari for Perempuan".
Kemenerian PPPA berharap tanggungan tersebut harus dibebankan ke pelaku bila melihat arti restitusi.
Restitusi yang tepat yakni dibebankan kepada terpidana dengan menyita harta kekayaannya untuk menjamin kelangsungan hidup korban dan anaknya sampai dewasa atau hidup mandiri.
KemenPPPA menilai putusan Hakim terkait restitusi terhadap anak korban persetubuhan tidak dapat dibebankan kepada KemenPPPA.
“Keterbatasan pengetahuan dan kepatuhan pada protokol kesehatan juga menjadi faktor tingginya kasus covid-19 bagi anak-anak,” imbuhnya.
Pemerintah akan menguatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai pemberi layanan terpadu one stop service bagi korban kekerasan seksual.
Dalam DIM pemerintah terdiri dari 588 DIM. Hal itu mengakomodir masukkan dari kementerian/lembaga terkait yang terangkum dalam 12 bab 81 pasal.
Pengoptimalan DIM akan bisa menjawab persoalan kekerasan seksual di Tanah Air.
Dalam banyak kasus kekerasan seksual berkas perkara yang sudah diserahkan kepolisian dikembalikan oleh kejaksaan dengan alasan tidak cukup bukti. Apalagi korbannya berstatus disabilitas.
ANAK yatim, piatu dan yatim piatu terdampak korban pandemi covid-19 bertambah menjadi 32.216 anak. Angka tersebut didapat dari data yang dihimpun Rapidpro PPA hingga 25 Januari 2022.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved