Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Asisten Pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, dianggap memiliki kuasa yang luar biasa di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Suhartono Suratman, mengaku tidak mengetahui adanya kasus suap yang dilakukan dua anak buahnya kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Menpora Zainudin Amali menegaskan pemerintah fokus terhadap 37 cabang olahraga (cabor) yang akan bertanding di PON Papua 2020.
Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, membantah pernyataan lifter putra Indonesia, Eko Yuli Irawan, yang menyebut pihaknya tidak memberikan perhatian jelang Olimpiade Tokyo 2020.
Lifter andalan Indonesia, Eko Yuli Irawan, mengungkapkan Kemenpora belum memberikan perhatian penuh pada persiapan jelang Olimpiade Tokyo 2020.
Dalam persidangan terdakwa kasus suap Imam Nahrawi, yang juga mantan Menpora, Jaksa mengungkapkan terdapat tagihan kartu kredit sebesar Rp 244 juta untuk perjalanan ke Kepulauan Seribu.
DELAPAN peraih medali di Kejuaraan Angkat Besi Asia Remaja dan Junior 2020 di Uzbekistan mendapatkan bonus dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga
PERSATUAN Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (Pelti) dan Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) mendapat bantuan dana dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga
Ia ikut membantu para lifter muda Indonesia saat tampil dan mendulang emas di Tashkent, Uzbekistan.
Kemenpora memberikan bonus kepada atlet angkat besi dan pelatih yang berprestasi dalam Kejuaraan Angkat Besi Asia Remaja dan Junior 2020 di Tashkent, Uzbekistan.
PB ISSI mengusulkan anggaran sebesar Rp8,8 miliar, namun anggaran yang disetujui Kemenpora sebesar Rp6,2 miliar.
Suksesnya PON dan Peparnas di Papua adalah bagian implementasi visi besar pemerintah khususnya tanggung jawab Kemenpora dalam pembangunan nasional bidang kepemudaan dan keolahragaan.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi keberatan atas dakwaan jaksa KPK. Ia mengklaim dakwaan itu diwarnai cerita fi ktif
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, keberatan atas dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap sebesar Rp 11,5 miliar dan gratifikasi Rp 8,64 miliar.
Suap diterima dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.
Imam bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum diduga menerima suap dan gratifikasi terkait jabatannya sebagai Menpora dan Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).
Pesta olahraga empat tahunan itu dipastikan bisa berjalan dengan baik dan kontingen dari seluruh daerah bisa terlayani.
MoU dilakukan secara terbuka sebagai upaya Kemenpora untuk lebih akuntabel dan transparan
Pemberian uang pada sejumlah pihak di Kemenpora itu berasal dari pencairan proposal dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora.
REVISI Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga diharapkan bisa segera selesai agar PON 2020 bisa digelar di dua provinsi
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved