Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti menyoroti keterangan yang diungkap asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, saat persidangan. Salah satunya adalah keterlibatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Adi Toegarisman dalam perkara korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Harus diselidiki dan digali lagi alat bukti minimal satu lagi untuk membawa oknum bekas jaksa atau orang yang disebut namanya menerima uang untuk ditempatkan sebagai tersangka korupsi. Ini jelas tugasnya KPK dalam konteks penegakan hukum," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, Minggu (17/5).
Baca juga: Achsanul Qosasi Bantah Terlibat Suap Aspri Imam Nahrawi
Adi ditenggarai menerima suap terkait dana hibah Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat. Ulum menyebut Adi menerima Rp7 miliar saat menangani perkara yang membelit antara Kemenpora dan KONI itu.
Fickar mengatakan, jika keterangan Ulum itu benar, ada dua kemungkinan yang membuat perkara itu dihentikan Kejaksaan Agung. Pertama perkara yang ditangani Jampidsus dalam hal pembuktiannya tidak terlalu kuat.
"Sehingga tetap dijadikan 'alat pemerasan' oleh para oknum jaksa khususnya eks Jampidsus. Kemudian setelah menerima uang dengan mudah menghentikannya," beber Fickar.
Kemungkinan kedua, perkara tersebut benar adanya dan prediksi pembuktiannya kuat. Tetapi penanganannya baru sampai tingkat penyelidikan. Kemudian oknum Jampidsus sudah menerima uang, maka perkara dihentikan tanpa harus secara formal mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3).
Fickar menegaskan, dua kemungkinan itu mesti jadi perhatian khusus KPK. Karena kejahatan tersebut terjadi di penegak hukum.
"Semuanya harus dilakukan untuk memutus mata rantai regenerasi 'mafia peradilan' di kalangan penegak hukum," ucap Fickar.
Selain menyebut Adi Toegarisman, Miftahul Ulum juga menyinggung Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi terlibat suap dana hibah Kemenpora. Qosasi disebut menerima Rp3 miliar.
"Untuk inisial AQ yang terima Rp3 miliar itu, Achsanul Qosasi. Kalau Kejaksaan Agung ke Andi Teogarisman, setelah itu KONI tidak lagi dipanggil Kejagung," ujar Ulum saat bersaksi dalam persidangan, Jumat (15/5). (OL-1)
Prestasi gemilang yang ditorehkan kontingen Indonesia pada ajang SEA Games 2025 Thailand tidak hanya menjadi catatan sejarah olahraga nasional.
Presiden Prabowo Subianto menyerahkan bonus bagi atlet berprestasi SEA Games ke-33 Thailand. Ia berpesan dana tersebut dijadikan tabungan, bukan sekadar upah.
Kemenpora bersama FAO mendorong keterlibatan generasi muda Indonesia dalam sektor pertanian, perikanan, dan peternakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional
Kemenpora membuka peluang domino masuk agenda olahraga nasional termasuk dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir meminta masukan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat terkait program deregulasi aturan di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
TIM bulutangkis Indonesia tengah memasuki fase pematangan menuju SEA Games Thailand 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 6 sampai 20 Desember.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved