Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti menyoroti keterangan yang diungkap asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, saat persidangan. Salah satunya adalah keterlibatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Adi Toegarisman dalam perkara korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Harus diselidiki dan digali lagi alat bukti minimal satu lagi untuk membawa oknum bekas jaksa atau orang yang disebut namanya menerima uang untuk ditempatkan sebagai tersangka korupsi. Ini jelas tugasnya KPK dalam konteks penegakan hukum," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, Minggu (17/5).
Baca juga: Achsanul Qosasi Bantah Terlibat Suap Aspri Imam Nahrawi
Adi ditenggarai menerima suap terkait dana hibah Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat. Ulum menyebut Adi menerima Rp7 miliar saat menangani perkara yang membelit antara Kemenpora dan KONI itu.
Fickar mengatakan, jika keterangan Ulum itu benar, ada dua kemungkinan yang membuat perkara itu dihentikan Kejaksaan Agung. Pertama perkara yang ditangani Jampidsus dalam hal pembuktiannya tidak terlalu kuat.
"Sehingga tetap dijadikan 'alat pemerasan' oleh para oknum jaksa khususnya eks Jampidsus. Kemudian setelah menerima uang dengan mudah menghentikannya," beber Fickar.
Kemungkinan kedua, perkara tersebut benar adanya dan prediksi pembuktiannya kuat. Tetapi penanganannya baru sampai tingkat penyelidikan. Kemudian oknum Jampidsus sudah menerima uang, maka perkara dihentikan tanpa harus secara formal mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3).
Fickar menegaskan, dua kemungkinan itu mesti jadi perhatian khusus KPK. Karena kejahatan tersebut terjadi di penegak hukum.
"Semuanya harus dilakukan untuk memutus mata rantai regenerasi 'mafia peradilan' di kalangan penegak hukum," ucap Fickar.
Selain menyebut Adi Toegarisman, Miftahul Ulum juga menyinggung Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi terlibat suap dana hibah Kemenpora. Qosasi disebut menerima Rp3 miliar.
"Untuk inisial AQ yang terima Rp3 miliar itu, Achsanul Qosasi. Kalau Kejaksaan Agung ke Andi Teogarisman, setelah itu KONI tidak lagi dipanggil Kejagung," ujar Ulum saat bersaksi dalam persidangan, Jumat (15/5). (OL-1)
Terdapat tiga kategori lomba di ajang Malang Half Marathon, yaitu Half Marathon (21K), 10K, dan 5K, dengan rute yang dirancang memiliki titik start dan finish berbeda.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Erick Thohir memuji kepemimpinan Chef de Mission Reda Manthovani setelah Indonesia meraih 135 medali emas dan finis sebagai runner up ASEAN Para Games 2025.
Ketua Umum PB PII, Abdul Kohar Ruslan, menegaskan bahwa tantangan organisasi pelajar saat ini semakin dinamis, terutama dengan dominasi Generasi Z yang sangat lekat dengan dunia digital.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi membuka seleksi terbuka untuk posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga.
Peter secara terbuka menyoroti masalah mendasar yang menjadi pekerjaan rumah yaitu munculnya polarisasi di tenis meja setelah adanya Indonesia Pingpong League (IPL).
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved