Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Hari ini, Komisi III kembali gelar RDPU membahas transaksi mencurigakan Rp349 miliar.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menegaskan Komisi III DPR hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah-mentah tudingan Mahfud MD itu
Menko Polhukam Prof. Mahfud MD mengatakan Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) merupakan perguruan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Saya punya daftar jaringan itu dan nanti akan diuji shahih dulu. Pemerintah tidak akan main-main karena sesudah nanti di Jakarta kita akan olah data-data yang diterima."
Mahfud mengaku, setibanya di Bandara Hang Nadim, Batam, dia langsung mendatangi shelter St Theresia yang dinaungi Romo Paschalis.
Perang argumen antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Ketua Bidang Politik Partai Ummat Hilmi R. Ibrahim menegaskan, pemerintah harus menjelaskan transaksi Rp349 triliun itu masuk kategori apa?
Politisi PKS itu sebelumnya menanyakan sejumlah persoalan yang sudah viral di sejumlah media sosial.
Mahfud menyampaikan dirinya memiliki data ada nilai transaksi janggal mencapai Rp349 triliun, sedangkan Sri Mulyani menyebutkan hanya sekitar Rp189 triliun sepanjang 2017-2019.
Dalam RDPU bersama Komisi III, Mahfud mengingatkan para anggota DPR yang hadir mengenai peristiwa pada 2005 dalam dialog antara DPR dan Jaksa Agung.
Akhir dari terungkapnya praktik penyelundupan dan kecurangan yang merugikan negara senilai Rp349 triliun di Kemenkeu harus bermuara pada proses hukum di persidangan
Komisi III Minta Mahfud Klarifikasi tentang DPR Makelar Kasus
SUASANA rapat kerja Komisi III DPR bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (29/3) betul-betul diliputi ketegangan. Hampir seluruh anggota Komisi III DPR hadir.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Menkeu, Menkopolhukam dan ketua PPATK ke Bareskrim Polri. Ini alasannya.
Menko Polhukam Mahfud MD mempersilahkan Konas HAM untuk mengusut kembali tragedi Kanjuruhan dan dapat menemukan bukti baru.
"Sebagai seorang Menkopolhukam, Prof Mahfud ini lebih pas kalau aktif menyuarakan atau support terhadap ditetapkannya RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang."
"Tidak semua transaksi dalam jumlah besar itu pencucian uang. Ini bahaya. Yang bisa memutuskan apakah itu pencucian uang atau bukan, hanya hakim."
Pembentukan pansus transasksi mencurigakan tergantung rapat antara komisi III, menopolhukam, menkeu, dan PPATK.
DPR diminta segera membuat panitia khusus (pansus) skandal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Desakan itu untuk menguji keseriusan DPR.
Rapat kerja guna membuka informasi yang seterang-terangnya kepada publik tentang isu transaksi keuangan mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved