Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Deputi Pemenuhan Hak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Pribudiarta Nur Sitepu menanggapi viralnya video pendakwah Gus Elham.
Trans-Jakarta memiliki tujuh serikat pekerja yang menjadi wadah resmi bagi karyawan dalam memperjuangkan kepentingan dan menyampaikan aspirasi.
ORGANISASI hak asasi manusia PCHR merilis laporan mengejutkan yang menuduh Israel melakukan praktik penyiksaan seksual secara sistematis terhadap tahanan asal Gaza.
SEORANG perempuan Palestina yang baru dibebaskan dari penjara Israel melaporkan telah mengalami kekerasan seksual berulang kali dan dipaksa direkam dalam keadaan telanjang.
Sidang dengan termohon Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, itu masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Seorang tersangka berinisial A, 51, warga Kecamatan Mekarmukti setelah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas.
LPSK menegaskan akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan mekanisme penghimpunan dan pemberian Dana Bantuan Korban (DBK)
UNIT Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual.
Gisèle Pelicot kembali ke pengadilan untuk menghadapi salah satu pelaku pemerkosaan massal terhadap dirinya.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong implementasi menyeluruh UU TPKS dan penguatan layanan daerah untuk perlindungan perempuan dan anak.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) meluncurkan modul pendidikan kesehatan reproduksi remaja berperspektif Islam sebagai langkah strategis pencegahan kekerasan seksual
Saat ini, korban telah berada di lokasi yang lebih aman dengan pendampingan penuh, termasuk layanan pendampingan psikologis dari UPTD PPA Samarinda.
Komnas Perempuan membentuk tim respons cepat terhadap peristiwa kekerasan yang terjadi dalam rangkaian aksi unjuk rasa dan pascaunjuk rasa yang terjadi pada 25 Agustus-11 September 2025.
Menurut panduan pencegahan kekerasan seksual, waktu terbaik untuk mulai mengerjakan anak tentang batasan tubuh dan persetujuan seksual adalah ketika mereka berusia 5 hingga 14 tahun.
Selain rekomendasi sanksi terhadap dosen terlapor, tim juga mengusulkan langkah tambahan.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berusia 24 tahun yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Achraf Hakimi di kediaman pribadi sang pemain di Paris.
Pendanaan pemulihan melalui peraturan ini hanya dapat diberikan setelah mekanisme restitusi dijalani, tetapi tidak ada batasan waktu yang tegas.
Dengan PP 29/2025 maka pengobatan korban kekerasan dan kekerasan seksual yang tidak tercover oleh program jaminan kesehatan nasional (JKN), bisa mendapatkan dana bantuan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved