Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

PCHR: Eks Tahanan Palestina Ungkap Kekerasan Seksual oleh Tentara Israel

Ferdian Ananda Majni
12/11/2025 11:35
PCHR: Eks Tahanan Palestina Ungkap Kekerasan Seksual oleh Tentara Israel
Jenazah Palestina.(Al Jazeera)

SEORANG perempuan Palestina yang baru dibebaskan dari penjara Israel melaporkan telah mengalami kekerasan seksual berulang kali dan dipaksa direkam dalam keadaan telanjang selama masa penahanannya. 

Laporan mengejutkan itu disampaikan oleh Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) dalam pernyataan resmi yang mengungkap praktik penyiksaan seksual yang sistematis di fasilitas penahanan Israel.

Menurut laporan tersebut, korban berinisial NA, 42, ditangkap pada November 2024 saat melintasi pos pemeriksaan di Gaza utara. 

PCHR menyebut kesaksian NA sebagai bukti penyiksaan seksual yang terorganisasi dan sistematis, termasuk pemerkosaan, penelanjangan paksa, perekaman paksa, serta penyerangan dengan benda dan anjing yang dilakukan oleh tentara Israel.

Pusat tersebut menegaskan bahwa tindakan ini bukanlah insiden terisolasi, melainkan bagian dari kebijakan sistematis yang terjadi dalam konteks genosida terhadap lebih dari dua juta warga Palestina di Jalur Gaza.

Dalam kesaksiannya, NA menggambarkan serangkaian kekerasan brutal yang dialaminya. Ia mengaku diperkosa empat kali oleh tentara Israel, ditelanjangi dan direkam, disetrum, serta dipukuli di seluruh tubuh. 

"Saat fajar, saya mendengar tentara berteriak bahwa salat subuh dilarang. Mereka menyuruh saya menanggalkan pakaian, lalu menekan saya di atas meja logam, memborgol tangan dan menarik kaki saya secara paksa. Seorang pria memperkosa saya sementara mata saya ditutup," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setelah serangan itu, dirinya ditinggalkan tanpa pakaian selama berjam-jam. "Saya dibiarkan telanjang sepanjang hari di ruangan itu. Pada hari ketiga, mereka melihat saya melalui celah pintu dan merekam saya. Seorang tentara berkata akan mengunggah foto-foto saya di media sosial," ungkapnya.

PCHR juga menyebut kekerasan seksual tidak hanya menimpa tahanan perempuan. Seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun berinisial MA mengaku mengalami pelecehan serupa. Ia ditangkap di dekat pusat distribusi bantuan kemanusiaan di Gaza dan diperkosa bersama enam tahanan lain menggunakan botol oleh tentara Israel.

Menanggapi laporan itu, PCHR menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera mengambil tindakan nyata guna menghentikan kebijakan penyiksaan dan penghilangan paksa terhadap tahanan Palestina

Lembaga tersebut juga menuntut agar Israel membebaskan semua tahanan yang ditahan secara sewenang-wenang, mengungkap keberadaan mereka yang hilang, dan membuka akses Palang Merah Internasional ke seluruh fasilitas penahanan.

PCHR memperingatkan bahwa ribuan tahanan Palestina menghadapi risiko kematian yang pasti terutama setelah Knesset Israel baru-baru ini meloloskan rancangan undang-undang hukuman mati bagi individu yang dinilai bersalah melakukan terorisme.

RUU tersebut disetujui dalam pembacaan pendahuluan dengan 39 suara mendukung dan 16 menolak, demikian menurut laporan Otoritas Penyiaran Israel (KAN). (Anadolu/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik