Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum, Trans-Jakarta: Jika Ada Bukti Baru Dilakukan Proses Ulang

Mohamad Farhan Zhuhri
12/11/2025 18:26
Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum, Trans-Jakarta: Jika Ada Bukti Baru Dilakukan Proses Ulang
Bus Trans-Jakarta .(MI/Usman Iskandar)

PT Transportasi Jakarta (TJ) selaku pengelola bus Trans-Jakarta menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kerja. 

Kepala Departemen Humas dan CSR TJ, Ayu Wardhani, menuturkan, perusahaan memiliki komitmen zero tolerance dan secara konsisten menjalankan berbagai kampanye pencegahan, baik secara internal maupun eksternal.

“Trans-Jakarta menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan berbagai kampanye baik secara internal maupun eksternal. Kami memiliki komitmen zero tolerance,” ujar Ayu dalam keterangannya, Rabu (12/11).

Ayu memastikan bahwa karyawan yang sebelumnya terlibat dalam salah satu kasus kekerasan seksual telah dijatuhi sanksi disiplin sesuai peraturan perusahaan. Ia menambahkan, manajemen membuka ruang jika ada pihak yang menilai proses penanganan kasus tersebut belum tuntas.

“Jika terdapat bukti baru dan ada ketidakpuasan terhadap putusan, manajemen sangat terbuka untuk melakukan proses ulang. Kami juga berkomitmen selalu berada di sisi korban jika kasus ini dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Selain menyoroti komitmen terhadap penegakan etika dan keadilan, Trans-Jakarta juga menghargai hak karyawan untuk menyampaikan aspirasi. Menurut Ayu, manajemen bahkan memberikan dispensasi bagi karyawan yang turun menyuarakan pendapat di kantor pusat.

“Manajemen telah memberikan dispensasi bagi karyawan yang hari ini turun untuk menyuarakan pendapatnya. Kami menghargai hak mereka untuk berpendapat,” ungkapnya.

Ayu menjelaskan, Trans-Jakarta memiliki tujuh serikat pekerja yang menjadi wadah resmi bagi karyawan dalam memperjuangkan kepentingan dan menyampaikan aspirasi. Ia juga menyebut, pada Desember mendatang, perusahaan akan memulai perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) terbaru sebagai sarana konstruktif antara manajemen dan pekerja.

“Desember nanti, kami akan memulai perundingan PKB terbaru yang merupakan sarana resmi dan efektif untuk membahas seluruh aspirasi secara konstruktif,” tutup Ayu. (Far/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik