Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KOORDINATOR Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraj menyebut perempuan masih menjadi korban terbesar kasus kekerasan Seksual di Sekolah. Hasil ini berdasarkan temuan JPPI sepanjang tahun 2024.
“Kekerasan seksual data kami menunjukkan 97% korbannya adalah perempuan,”. Ucap Ubaid di Jakarta, Jumat (27/12).
Sedangkan untuk pelaku dari kekeran disekolah Ubaid memaparkan ada empat kelompok pelaku yaitu guru, tenaga pendidik, peserta didik itu sendiri, dan masyarakat sekitar. Ia mengatakan guru memiliki angka paling tinggi sebagai pelaku.
“Ternyata paling tinggi pelakunya adalah guru 43,9%,” lanjut Ubaid.
Terkait solusi atas masalah ini, Ubaid mengatakan pentingnya melakukan kampanye yang dapat meyakinkan masyarakat untuk melapor. Ia mengatakan saat ini masih banyak masyarakat yang belum tahu di mana harus melapor.
“Banyak orang tua juga belum tahu sekolahnya ini ada SATGAS-nya siapa dan lapor kemana. Kalau nanti saya jadi saksi dapat pengimbangan enggak, kalau saya korban lalu speak up dijamin enggak keamanan saya, dijamin enggak anak saya dan sebagainya,” tegas Ubaid. (Joy/I-2)
SPMB 2025 dinilai masih diskriminatif dan belum sepenuhnya memenuhi prinsip perlindungan hak semua anak atas pendidikan.
Mantan Wali Kota Solo FX Rudy mengusulkan anggaran makan bergizi gratis atau MBG dialihkan untuk membiayai sekolah dasar gratis. JPPI menilai usulan itu konkret
JPPI menyebut anggaran pendidikan nasional cukup untuk mengimplementasikan sekolah gratis jenjang SD-SMP negeri dan swasta.
Skema sekolah swasta gratis sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hanya untuk sekolah swasta yang mau bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Kasus kekerasan paling banyak terjadi di sekolah sekitar 64%. Sementara di lembaga pendidikan berbasis agama ditemukan 36% kasus.
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Menteri PPPA Arifah Fauzimengecam kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan (MML) oleh oknum anggota Polisi (Aipda PS) di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
KETUA Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Gadjah Mada, Sri Wiyanti Eddyono mengatakan terdapat implikasi jika tidak memaksimalkan UU TPKS.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
Instansi pendidikan berperan dalam menyediakan ruang aman bagi anak untuk dapat mengembangkan diri dan meningkatkan pengetahuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved