Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG siswa di NTT bunuh diri diduga karena tak mampu membeli buku dan pena. Jaringan Pemantau Pendidikan Indoensia (JPPI) menilai sinyal lumpuhnya perlindungan hak pendidikan, khsususnya bagi mereka yang terkendala karena biaya.
“Di tengah klaim pemerintah tentang anggaran pendidikan yang terus naik, realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa nyawa seorang anak bisa melayang hanya karena harga sebuah buku dan pena yang tak terjangkau,” ungkap Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidkikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, Rabu (4/2).
Kasus siswa bunuh diri di NTT menurut Ubaid, terjadi karena adanya pengabaian atas amanah konstitusi soal pembiayaan pendidikan. Pasal 31 UUD 1945, Pasal 34 ayat 2 UU Sisdiknas, dan Putusan Mahkamah Konstitusi (3/PUU-XXII/2024) secara eksplisit memerintahkan negara untuk membiayai pendidikan dasar tanpa pungutan. Namun, apa yang terjadi? Negara justru melakukan pembiaran.
Ia mengatakan pemerintah seolah menyerahkan beban biaya operasional kepada wali murid. Ketika seorang anak SD merasa begitu terbebani hingga memilih mengakhiri hidup, menurutnya perlindungan negara telah mati.
“Sekolah yang seharusnya menjadi safe space dan tempat anak-anak belajar, justru berubah menjadi penjara mental yang penuh intimidasi ekonomi,” kata Ubaid merespons siswa bunuh diri di NTT.
Menurutnya, prioritas anggaran seharusnya dialokasikan untuk memastikan setiap anak memiliki buku dan pena. Anggaran pendidikan yang mestinya 20% dari APBN, sebagaimana mandat UU No.17/2025 tentang APBN 2026, pasal 22. Apabila mandat itu terpenuhi, ia yakin bunuh diri siswa akibat tak mampu membeli peralatan sekolah dapat dicegah.
“Pemerintah tampak lebih sibuk mengurusi urusan logistik makanan daripada memastikan anak-anak bisa belajar dengan tenang. Apa gunanya perut kenyang jika anak-anak harus menanggung rasa malu dan depresi karena tidak mampu membeli alat tulis?," tandas Ubaid
JPPI menegaskan bahwa siswa bunuh diri di NTT, menjadi alarm keras yang tidak boleh diabaikan. Untuk itu, pemerintah harus berhenti menggunakan narasi "kurang jajan" sebagai alasan anak putus sekolah. (H-4)
JARINGAN Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengecam keras atas viralnya insiden kekerasan di sekolah yang dialami siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, yang melibatkan oknum guru.
Hari guru nasional 2025 dibayangi dengan hasil tes kemampuan akademik yang menunjukkan nilai matematika jeblok secara nasional
JPPI menyebut meninggalnya seorang siswa SMPN 19 Tangsel yang diduga korban perundungan atau bullying menandakan sekolah berada dalam kondisi darurat kekerasan
JARINGAN Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai alokasi anggaran untuk program Sekolah Rakyat yang mencapai Rp7 triliun sangat rawan akan korupsi.
Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) besok bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momen krusial untuk membentuk fondasi awal bagi peserta didik baru.
Balita di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Alami Stunting
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved