Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIT Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual. Saat ini, pihak kampus mendalami bukti-bukti.
"Sebenarnya ini sudah berproses. Perlu pendalaman bukti-bukti untuk menuju pada rekomendasi atas kasus ke komite etik fakultas," tegas Direktur Direktorat Kemahasiswaan Universitas Brawijaya, Sujarwo melalui pesan tertulis, Minggu (19/10).
Sujarwo menjelaskan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sedang mendalami kasus di FIA. Sedangkan mekanisme penanganan melibatkan ULTKSP, Satgas PPKS di universitas, Komite Etik di fakultas dan universitas. Termasuk para mahasiswa di Badan Eksekutif Mahasiswa dan Eksekutif Mahasiswa. Mereka dapat berperan dalam mendukung pencegahan dan mitigasi sesuai porsinya masing-masing.
Sementara itu, Humas FIA UB, Aulia Luqman Aziz menyatakan kasus dugaan itu ditangani oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, tepatnya tim staf ahli dan tim ULTKSP.
"Dugaan kejadian tersebut terjadi di 2024. Kemudian fakultas baru mendapat laporan dari pihak korban pada awal Oktober kemarin," tegasnya.
Ia menjelaskan setelah mendapat laporan awal, wakil dekan FIA meminta staf ahli dan ULTKSP untuk menangani. Sampai pekan lalu, tim belum berhasil menemui mahasiswa terduga pelaku. Pasalnya, yang bersangkutan memindah jam perjanjian dan lokasi bertemu di luar kampus UB.
"Sementara tim belum menemui terduga korban kembali karena infonya masih bersama kedua orangtuanya," kata Aulia.
Aulia menekankan, kejadian ini jika benar terjadi, tentu UB telah melakukan berbagai upaya antisipasi. Kampus setempat tak henti memberikan program pendidikan moral dan karakter kepada mahasiswa. Adapun mekanisme sanksi bagi pelaku kekerasan seksual dan perundungan juga telah diatur dalam kode etik kemahasiswaan.
"Sebenarnya sistem tersebut telah ada, dan siap digunakan jika terjadi hal-hal di luar kehendak. Alhamdulillah, kampus kami tergolong aman dan nyaman," tuturnya.
Walaupun ada 1-2 kejadian, kata Aulia, tidak kemudian menjadikan kampus UB sebagai tempat yang menyeramkan.
"Kampus kami masih terasa menyenangkan bagi 70.000 mahasiswa kami dari berbagai daerah di Indonesia. Mahasiswa juga terus melaksanakan kegiatan akademik dan organisasi secara normal. Tidak ada yang berubah," pungkasnya. (H-3)
Produk nugget ini merupakan modifikasi dari nugget konvensional, diperkaya dengan wortel sebagai sumber vitamin A dan serat, serta menggunakan daging lele yang tinggi protein
Universitas Brawijaya membuat terobosan riset guna memotivasi publik bisa semakin berminat dalam wakaf produktif untuk kesejahteraan masyarakat.
UNIVERSITAS Brawijaya (UB), Kota Malang, Jawa Timur, mendorong mahasiswa responsif melaporkan kepada kampus ketika terjadi pelecehan seksual dan perundungan.
Universitas Brawijaya melakukan penyelidikan internal terhadap dugaan kasus pelecehan seksual pada mahasiswi saat mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PK2MABA) 2024.
GURU Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB), Prof Wardana mengungkapkan bahwa riset penggunaan etanol sebagai campuran BBM sudah dimulai UB sejak tahun 1980-an.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak Universitas Udayana menindak tegas pelaku dugaan perundungan yang menewaskan mahasiswa.
PENGAMAT pendidikan Totok Amin Soefijanto, menegaskan bahwa pimpinan kampus harus memiliki sikap Zero Tolerance terhadap kekerasan dan pelecehan.
Kemendiktisaintek menegaskan bahwa sanksi dari perguruan tinggi terkait kasus kekerasan sudah sepadan dengan pelanggaran yang dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved