Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TERKAIT maraknya kasus kekerasan di tingkat perguruan tinggi saat ini dan sanksi yang dianggap ringan ringan diberikan kepada pelaku, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Sesjen Kemdiktisaintek), Togar M. Simatupang, menegaskan bahwa sanksi dari perguruan tinggi sebetulnya sudah sepadan dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Memang peraturannya (Permendikbud-Ristek 55/2024) lebih mengarah pada pencegahan dan pembinaan. Namun kasus-kasus yang serupa setelah investigasi telah diberikan sanksi yang sepadan dengan pelanggaran,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (20/10).
Perlu diketahui, acuan yang digunakan dalam menindaklanjuti kasus kekerasan di perguruan tinggi adalah Permendikbud-Ristek 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Aturan ini mencakup definisi kekerasan, jenis-jenis kekerasan, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, dan sanksi administratif.
Togar menegaskan bahwa sanksi yang diberikan terkait kasus kekerasan itu dibagi dalam tiga kategori mulai dari ringan sampai sanksi berat.
“Sanksi administratif terdiri atas ringan, sedang, dan berat. Proses pencegahan dan penanganan kekerasan mempunyai beberapa prinsip terutama kehati-hatian, konsisten, dan jaminan ketidakberulangan,” pungkasnya. (H-3)
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak Universitas Udayana menindak tegas pelaku dugaan perundungan yang menewaskan mahasiswa.
PENGAMAT pendidikan Totok Amin Soefijanto, menegaskan bahwa pimpinan kampus harus memiliki sikap Zero Tolerance terhadap kekerasan dan pelecehan.
UNIT Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved