Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TREN kenaikan kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan sepanjang 2021.
Seperti Kementerian PPPA, yang diharapkan melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM).
Kampanye #KamuBerharga merupakan respons terhadap kondisi kritis para gadis yang mengalami berbagai bentuk kekerasan.
masyarakat harus ditanamkan untuk melindungi korban dan menjelaskan bahwa segala bentuk kekerasan dengan korban anak, bukan kesalahan pada anak.
Perempuan dianggap sumber fitnah, karena dia sumber fitnah maka dia ditarik kembali ke dalam rumah berdasarkan cara pandang yang tidak setara itu.
PANDEMI covid-19 sudah dua tahun melanda dan hampir seluruh negara di dunia ini telah mengalaminya. Selama masa tersebut perempuan mengalami berbagai tantangan dan hambatan.
Ada sekitar 30 DIM yang dibahas pada rapat kali ini, sehingga diharapkan seluruh proses pembahasan akan selesai pada 5 April 2022 mendatang.
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dukungan anggaran dari APBN tidak sebanding dengan lonjakan kasus yang dihadapi Komnas Perempuan. Pada 2021, Komnas Perempuan hanya mendapatkan jatah sebesar Rp25 miliar dari APBN.
Implementasi UU TPKS diharapkan dapat menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual serta memberikan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.
RUU TPKS resmi disahkan menjadi UU TPKS oleh DPR di bawah kepemimpinan Puan Maharani, Selasa (12/4). Atas tindakannya, Puan dianggap sebagai pahlawan perempuan Indonesia.
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera membuat aturan turunan pasca-pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Dalam kejadian yang menimpa N ini perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut. Apapun alasannya, permasalahan sebab akibat menjadi syarat mutlak yang harus dilihat dalam kasus N ini .
SEJAK Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS telah masuk dalam lembaran negara, maka UU ini sudah bisa digunakan dalam menangani kasus kejahatan seksual.
Tak bisa dipungkiri, angka kasus kekerasan seksual terus bertambah, tetapi hadirnya UU TPKS dinilai belum memberikan dampak yang signifikan bagi perlindungan korban kekerasan seksual.
DPR menyetujui anggaran sebesar Rp100 miliar agar penanganan isu perempuan dan anak lebih maksimal.
Kendala pemahaman yang minim tentang bentuk-bentuk KBGO, pengumpulan barang bukti elektronik dan dimensi teknologi digital masih jadi hambatan dalam penanganan kasus.
Kejahatan bisa terjadi di mana saja, termasuk dunia digital. Sekarang ini pengguna media digital perlu mewaspadai kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Selain menyusun aturan turunan, pihaknya bersama lembaga terkait juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas lembaga pendidikan guna mencegah aksi kekerasan seksual.
Buku berjudul 'Gender-Based Violence in South-East Asia' mengulas perspektif multidisplin dari kumpulan karya penulis dari latar belakang antropologi, hukum, dan gender.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved