Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Finalis Puteri Indonesia 2022 Maureethania Apresiasi Pengesahan RUU TPKS

Mediaindonesia.com
19/4/2022 15:12
Finalis Puteri Indonesia 2022 Maureethania Apresiasi Pengesahan RUU TPKS
Finalis Puteri Indonesia perwakilan DKI Jakarta 6, Maureethania Miranda tengah melakukan kegiatan sosial.(Ist)

FINALIS Puteri Indonesia perwakilan DKI Jakarta 6, Maureethania Miranda mengapresiasi pemerintah dan DPR atas disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi UU.

Implementasi UU TPKS diharapkan dapat menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual serta memberikan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. 

"Kami berharap agar Undang-undang ini dapat menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, serta memberikan efek takut dan jera kepada para pelaku kekerasan seksual sehingga dapat mengurangi jumlah korban kekerasan seksual di Indonesia," ujar Maureethania saat memberikan edukasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak melalui komunitas Warna Sesama di Jakarta, Selasa (19/4).

Diakui Maureethania, perjuangan 10 tahun untuk mengesahkan RUU TPKS menjadi UU TPKS dilalui dengan tidak mudah.

Ada banyak gimmick dan narasi yang merugikan para aktivis perempuan dan elemen masyarakat yang mengusulkan aturan itu disahkan.

Baca juga: Puan Sahkan RUU TPKS, Kado Terindah Sambut Hari Kartini

"Alhamdulillah, setelah melewati proses panjang selama 10 tahun sejak awal penggagasannya oleh Komnas Perempuan, undang-undang ini akan menjadi pedoman hukum yang melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan seksual," ujarnya.

Bahkan Maureethania yang ikut menghadiri dan menyaksikan secara langsung pengesahan RUU TPKS menjadi Undang-undang pada Rapat Paripurna DPR RI bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati ikut terharu dan bangga saat undang-undang itu disahkan.

Selaras dengan undang-undang ini, dirinya bersama kaum perempuan lainnya akan terus aktif memberikan edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual. Salah satunya dengan membantu memberikan edukasi terhadap perempuan dan anak-anak di pelosok Jakarta.

Pada bagian lain, Maureethania mengungkapkan dengan ditetapkanya undang-undang ini, pihak kepolisian tidak lagi boleh menolak kasus kekerasan seksual, dan keterangan korban atau sebagai dapat menjadi bukti utama dan paling penting prinsip keadilan restoratif yang menjadi dasar mediasi dalam kekerasan seksual tidak lagi diatur. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya