Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kasus Kekerasan Perempuan Terus Meningkat, Pencegahan dan Penanganan Melempem

Faustinus Nua
07/3/2022 21:25
Kasus Kekerasan Perempuan Terus Meningkat, Pencegahan dan Penanganan Melempem
Ilustrasi(Antara)

TREN kenaikan kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan sepanjang 2021. Dalam catatan tahunan (catahu) Komnas Perempuan tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 50% dari tahun sebelumnya.

"Terjadi peningkatan signifikan 50% kasus KBG terhadap perempuan yaitu 338.506 kasus di tahun 2021 dari 226.062 kasus di tahun 2020," ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia C Salampessy dalam acara Peluncuran Catahu Komnas Perempuan 2022, Senin (7/3).

Dijelaskannya, KBG terhadap perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan sendiri mencapai 3.838 kasus. Data tersebut meningkat 80% dari tahun sebelumnya yakni 2.134 kasus.

Sementara lonjakan tajam juga terjadi pada data BADILAG yang naik sebesar 52%. Pada tahun 2020 tercatat 212.694 kasus dan tahun 2021 mencapai 327.629 kasus.

"Sedangkan data yang berasal dari lembaga layanan menurun 15% yakni 1.205 kasus. Ini dikarenakan selama 2 tahun pandemi sejumlah lembaga layanan sudah tidak beroperasi, sistem dokumentasi kasus yang belum memadai, serta terbatasnya sumber daya," jelasnya.

Olivia menerangkan bahwa data yang terkumpul saat ini memang belum memadai. Sebagian besar data yang dihimpun berasal dari Pulau Jawa yang memang memiliki akses layanan dan informasi lebih memadai.

"Seandainya kapasitas lembaga dan informasi tersedia serta perempuan dapat akses kanal-kanal komunikasi yang disediakan dan diprediksi jumlah data yang dapat dihimpun bisa jadi jauh lebih besar dari pada tahun-tahun sebelumnya," imbuhnya.

Menurut Olivia, data-data yang terjadi meski menunjukkan kenaikan dari tahun sebelumnya, namun daya pencegahan dan penanganannya masih belum ada perubahan berarti. Kekerasan seksual menyebar begitu luas di semua ranah kekerasan terhadap perempuan yang umumnya berusia muda dan produktif baik di ruang offline maupun Siber.

"Pelak kekerasan masih dari orang-orang terdekat dan mereka yang diharapkan menjadi pelindung, contoh dan teladan seperti guru, dosen, tokoh agama, TNI/Polri, aparat negara, tenaga medis, pejabat publik dan aparat penegak hukum," kata dia.

Selain itu, kasus perkawinan anak masih terjadi sepanjang tahun 2021. Sosialisasi tentang perkawinan anak sebagai pelanggaran terhadap hak anak terutama anak perempuan harus terus disebarluaskan. Begitu pula penyelesaian kasus-kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan masih mengalami hambatan karena korban mencabut pengaduan, kurangnya alat bukti dan perspektif aparat penegak hukum yang terbatas.

"Hambatan penanganan kasus juga masih dikeluhkan lembaga layanan disebabkan oleh keterbatasan SDM, akses teknologi informasi, fasilitas rumah aman, maupun anggaran," lanjutnya.

Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah mengatakan bahwa dalam sehari terjadi 16 kasus kekerasan terhadap perempuan. Dari data yang dikumpulkan Komnas Perempuan terjadi kenaikan yang signifikan.

"Berarti ada 16 kasus per hari. Jadi kita bisa bayangkan terkait dengan penguatan kelembagaan itu sangat penting sekali," tuturnya.

Dia menerangkan bahwa catahu Komnas Perempuan mengumpulkan 3 sumber data utama. Pertama adalah pengaduan ke Komnas Perempuan, kemudian data dari 129 lembaga layanan dan data BADILAG.

"Selain 3 sumber data utama kami juga menggunakan sumber data tambahan sebagai hal untuk memperkuat analisis yaitu dari KPPA, KRPA, Safenet, Media," terangnya.

Data-data tersebut kemudian dianalisis untuk membedakan KBG terhadap perempuan dan kekerasan lainnya. Sehingga, muncullah berbagai rekomendasi untuk memperkuat kelembagaan.

Komisioner Komnas Perempuan lainnya Rainy Hutabarat mengatakan bahwa SDM Komnas Perempuan sangat terbatas dalam merespons peningkatan kasus yang signifikan. Lantas dibutuhkan dukungan serius dari pemerintah untuk menguatkan kelembagaan Komnas Perempuan.

Saat ini, kata dia, kepercayaan masyarakat terhadap Komnas Perempuan memang meningkat. Akan tetapi keterbatas SDM menyebabkan pihaknya tidak bisa merespons secara cepat setiap aduan.

"Kepercayaan dan harapan masyarakat terhadap Komnas Perempuan sebagai lembaga nasional HAM semakin baik sebagaimana tampak pada peningkatan signifikan pengaduan KBG terhadap perempuan sebesar 80% dari tahun 2020," kata Rainy.

Menurut Rainy, masih banyak PR yang harus diselesaikan dalam memperkuat kelembagaan Komnas Perempuan. Begitu pula dengan penanganan kasus, masih banyak kriminalisasi terhadap korban . Pada kasus penegakan hukum sering terjadi kesulitan pembuktian, penundaan dan lainnya. (H-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya