Rabu 20 April 2022, 00:08 WIB

Sahkan RUU TPKS, Puan Dinilai Sebagai Pahlawan Perempuan Indonesia

mediaindonesia.com | Humaniora
Sahkan RUU TPKS, Puan Dinilai Sebagai Pahlawan Perempuan Indonesia

Ist/DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengesahan RUU TPKS menjadi UU TPKS di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (12/4).

 

RANCANGAN Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS) akhirnya resmi disahkan menjadi UU TPKS oleh DPR di bawah kepemimpinan Puan Maharani, Selasa (12/4). Atas tindakannya, Puan dianggap sebagai pahlawan perempuan Indonesia.

Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Institute of Empowerment for Indonesian Women (INDW), Indah Sri Ayu.

Indah menyatakan sahnya UU TPKS adalah tonggak baru bagi perlindungan perempuan Indonesia. Hal ini terjadi karena upaya dan perjuangan Puan di DPR bagi pengesahan UU ini.

"Saya menyatakan apresiasi dan respek padanya. Bu Puan bagi saya adalah pahlawan perempuan Indonesia karena berhasil mengesahkan UU TPKS," jelasnya, Rabu (20/4).

Indah menyebut setelah 10 tahun menunggu akhirnya UU ini resmi disahkan. Waktu selama itu bukanlah waktu yang sebentar.

Setelah silih berganti ketua DPR berganti, akhirnya UU ini berhasil disahkan oleh DPR dibawah kepemimpinan Puan. Ini disisi lain juga menunjukkan Puan pro pada kepentingan perempuan di DPR.

Baca juga: Ketua DPR Dituntut Perjuangkan Kesetaraan Gender yang Lebih Luas

Di sisi lain, Indah menyatakan saat ini kasus kekerasan seksual sangat marak di Indonesia. Sayangnya belum ada aturan yang dapat menjerat pelaku kekerasan seksual ke meja hijau. K

etika UU ini disahkan, kata dia, menyeret pelaku ke meja hijau menjadi mungkin. Sebab aturannya sudah ada.

"Saat ini negara telah hadir untuk ikut melindungi perempuan dari kekerasan seksual. Harapan saya paska UU ini disahkan, kasus kekerasan seksual akan menurun," tegasnya.

Sebagai informasi, pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).

Dalam rapat paripurna ini turut hadir sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi.

Puan menegaskan, implementasi UU TPKS nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. Khususnya, kata Puan, sebagai perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia.

Pernyataan Puan disambut hangat para aktivis perempuan yang hadir. Mereka merupakan perwakilan aktivis-aktivis yang terus memperjuangkan pengesahan UU TPKS.

Perwakilan pejuang UU TPKS itu berterima kasih karena Puan telah merealisasikan komitmennya. Sejak menjadi Menko PMK, Puan memang menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan agar UU TPKS disahkan. (RO/OL-09)

Baca Juga

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

BMKG Minta Masyarakat Jaga Kondisi Tubuh di Masa Pancaroba

👤Despian Nurhidayat 🕔Senin 20 Maret 2023, 16:10 WIB
Masyarakat harus tetap menjaga kondisi tubuh saat menghadapi cuaca pancaroba saat...
Ist/BPIP

Wakil Kepala BPIP Kawal Penyusunan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila 

👤mediaindonesia.com 🕔Senin 20 Maret 2023, 15:19 WIB
Dalam sambutannya, Karjono menyampaikan BPIP bersama Kemendikbud telah melakukan penyelarasan terhadap Capaian Kompetensi (CK) dan Capaian...
ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putr

Menkes Budi Gunadi Sadikin Tegaskan BPJS Tetap di Bawah Presiden

👤mediaindonesia.com 🕔Senin 20 Maret 2023, 14:53 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin setuju jika pasal 425 pada RUU Kesehatan mengenai BPJS bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya