Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, HRS didampingi oleh tim kuasa hukumnya, juga ditemani oleh perwakilan keluarga.
Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyatakan kliennya akan memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Rizieq juga mengklaim dirinya tidak pernah melarikan diri atau menghindar dari proses hukum. Akan tetapi, kondisi kesehatan yang harus beristirahat untuk pemulihan.
Kasus Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor, tetap berlanjut meski tokoh ormas islam itu berstatus tersangka di Polda Metro Jaya.
Jika ada informasi beserta bukti, lanjut Argo, pihaknya akan membuka selebar-lebarnya transparansi informasi dari masyarakat.
Yusri mengatakan kepolisian akan langsung menangkap pentolan FPI itu. Pasalnya, kata ia, Rizieq telah dua kali mangkir saat diperiksa sebagai saksi.
Aziz mengatakan Rizieq merespon penetapan tersangka itu dengan tenang. Ia mengatakan pentolan FPI itu akan datang memenuhi panggilan sebagai tersangka.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Andi Rian Djajadi, saksi-saksi yang belum selesai diperiksa kemarin akan diperiksa lagi hari ini.
Ia mengimbau masyarakat agar dapat tenang dan jernih menyikapi penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka.
FPI meminta telepon seluler harus diserahkan kepada keluarga atau Komnas HAM atau kepada institusi yang lebih netral.
Di depan rumah Rizieq juga tak terlihat Laskar FPI yang melakukan penjagaan.
Keluarga korban, Anandra, sebagai kakak kandung korban Ahmad Suci Khadafi menekankan tidak ada barang korban yang ditemukan atau dikembalikan kepada keluarga.
Ayah salah satu korban Lutfil Hakim, Dainuri, dengan tegas meminta keadilan bagi anaknya sekaligus mengungkap tuntas penyebab kematian anaknya tersebut.
Aziz mengaku pihaknya dan Rizieq telah menduga sejak awal bahwa pentolan FPI itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Polri juga melibatkan pengawas internal dari Propam Mabes Polri dan mengedepankan scientific crime investigation dalam penyelidikan.
Sebelumnya, 10 pengikut Rizieq Shihab melakukan penyerangan terhadap polisi yang sedang menyelidiki pengumpulan massa terkait pemanggilan kedua Rizieq pada Senin (7/12).
Selain itu, polisi juga mengeluarkan surat pencekalan kepada lima tersangka lain ialah Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis, dan Idrus.
Fadil Imran mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan menangkap tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Rizieq Shihab.
Dia dan keluarga dilindungi laskar dalam perjalanan itu karena membawa serta anak kecil dalam mobil.
Muhammad Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved