Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen M Fadil Imran memastikan pihaknya akan mengusut dan menyelesaikan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam kasus itu, polisi menetapkan enam tersangka, termasuk pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
“Tidak ada gigi mundur, ini (kasus) harus kita selesaikan,” kata Fadil di Kantor Polda Metro Jaya, kemarin.
Fadil mengatakan kasus kerumunan di Petamburan tersebut perlu diselesaikan dan ditindak tegas lantaran telah melanggar protokol kesehatan dan menimbulkan risiko kematian karena covid-19. “Nah, kalau kita terus membiarkan terjadinya kerumunan, itu namanya, kata Mendagri, membiarkan kita saling membunuh.”
Dia menambahkan, penetapan tersangka termasuk Rizieq dalam perkara tersebut perlu dilakukan demi tegaknya hukum dan keteraturan sosial. “Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapa pun, karena negara ini butuh keteraturan sosial. Kita butuh ketertiban sosial. Adalah tugas Kapolda untuk menjamin yang namanya ketertiban dan keteraturan sosial tersebut,” tandas Fadil.
Untuk menuntaskan kasus kerumunan Petamburan, Polda Metro Jaya tidak akan memberikan toleransi. Jika Rizieq tidak juga datang untuk menjalani pemeriksaan, mereka akan menangkap yang bersangkutan.
Rizieq dipersangkakan Pasal 216 KUHP terkait dengan sengaja tidak menurut perintah atau permintaan petugas dan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat. Ancaman hukuman dalam Pasal 160 KUHP ialah maksimal 6 tahun pidana penjara.
Irjen Fadil menegaskan pula, pihaknya tidak akan membiarkan siapa pun yang membuat resah masyarakat. Dia menyebut ada ormas atau kelompok yang selama ini melakukan penghasutan dan menyebarkan ujaran kebencian yang merobek kebinekaan. “Itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun. Kami tidak akan membiarkan hal itu terus terjadi.”
Dia menekankan, keteraturan sosial diperlukan agar berdampak positif bagi masyarakat. Pembangunan ekonomi pun butuh kepastian hukum dan keteraturan.
Sumber: Polda Metro Jaya/Riset MI-NRC
Akan kooperatif
Terkait dengan pengusutan kasus Petamburan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan pihaknya akan langsung menangkap Rizieq tanpa ada pemanggilan lagi. Itu karena Rizieq sudah dua kali mangkir saat hendak diperiksa sebagai saksi.
Kemarin, pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka bagi kliennya. Aziz mengatakan Rizieq akan kooperatif, tetapi panggilan sebagai tersangka belum diterima.
“Kan panggilannya sebagai tersangka untuk pemeriksaan belum ada. Menangkap itu kan ada suratnya kan, ada panggilan surat kan untuk diperiksa tidak datang. Makanya kita ambil sekarang. Kapan waktunya, insya Allah akan kami penuhi,” kata Aziz.
Sementara itu, Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus terbunuhnya enam pengawal Rizieq dalam kontak tembak dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12). Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, saksi yang dimintai keterangan terus bertambah. Akan tetapi, dia tidak menyebutkan siapa saksi-saksi tersebut.
Demi transparansi dalam penyidikan kasus tersebut, Polri akan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi. “Biar tidak ada fi tnah dan tidak ada dusta,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Ykb/X-8)
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pria terduga penculik kepala cabang berinisial MIP tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved