Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Thio Ida menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa pada Pengadilan tipikor dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
Lukas Enembe diupayakan hadir dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, esok.
JPU pada KPK meminta majelis hakim menolak ekspesi yang diajukan Stefanus Roy Rening.
Jaksa penuntut umum KPK hanya mampu menghadirkan 10 dari 18 saksi JPU KPK. Salah satu saksi mengaku diintimidasi oleh istri terdakwa.
Pengacara Rafael, Junaedi Saibih meragukan pernyataan saksi yang dihadirkan JPU pada KPK yang hadir pada persidangan Tipikor.
Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek menjadi komisaris di perusahaan konsultan pajak miliknya.
Jaksa meyakini berhak mengusut perjudian Lukas Enembe. Sebab, uangnya didapat dari uang haram terkait perkara.
JPU mengajukan kasasi lantaran tidak puas dengan putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
KPK menanti laporan dari jaksa terkait penerimaan Rp6 miliar dari Wilmar Group ke Rafael Alun.
Dalam pledoinya Lukas Enembe mengatakan pembuktian KPK dalam kasus suap dan gratifikasi terhadap dirinya lemah.
Pengadilan Tipikor hari ini menggelar sidang beragendakan pledoi Lukas Enembe atas tuntutan 10 tahun 6 bulan.
Peran dari istri Rafael Alun Trisambodo, Erni Meike Torondok akan terus digali dalam sidang untuk dipergunakan dalam pengembangan kasus.
Untuk pengembangan kasus suap jalur kereta api, KPK masih menantikan laporan dari jaksa.
Kasus kali ini terkait dugaan rasuah pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR72-600.
Sebelumnya, berkas perkara itu sempat kembali dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke penyidik Bareskrim Polri.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Rafael Alun Trisambodo. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan pemeriksaan saksi.
Sikap Lukas Enembe yang berbelit-belit saat memberikan keterangan dan tidak sopan saat persidangan menjadi pertimbangan yang memperberat tuntutannya.
JPU meminta Majelis Hakim memberikan Lukas Enembe dengan pidana tambahan pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun.
Majelis Hakim Tipikor meminta Lukas Enembe tidak mengamuk saat jaksa membacakan tuntutan.
JPU pada KPK akan membacakan tuntutan terhadap Lukas Enembe pada pengadilan Tipikor hari ini.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved