Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KASUS tindak pidana penipuan jual beli daging kerbau yang dilakukan oleh seorang berkewarganegaraan India yang juga Direktur PT Indo Agro Internasional (IAI) Sathya Vrathan Biju, tengah bergulir ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi lantaran tidak puas dengan putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang hanya memberikan hukuman penjara satu tahun.
Baca juga:KPK Harap Hakim Kabulkan Kasasi Kasus Gazalba Saleh
"Putusan Pengadilan Tinggi belum memenuhi rasa keadilan. Tuntutan jaksa (kepada terdakwa) tiga tahun enam bulan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melalui Kasi Intel, Aditya Rakatama lewat keterangan yang diterima, Jumat (22/9).
Dalam memori kasasi disebutkan, hukuman yang dijatuhkan pada dua tahapan peradilan tidak mencerminkan rasa keadilan dan tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya.
Padahal, majelis hakim pengadilan tinggi tegas menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana penipuan secara bersama-sama yang seharusnya dibarengi dengan hukuman pidana yang setimpal.
JPU berpendapat, hakim Pengadilan Tinggi DKI bukan saja tidak secara jeli dan cermat untuk mengikuti, menyelami perasaan hukum dan keadilan dalam masyarakat, serta tidak mempertimbangkan sifat-sifat jahat dari para terdakwa. Sebaliknya, hakim malah menonjolkan alasan-alasan yang sangat meringankan para terdakwa yang telah menikmati hasil dari kejahatan yang telah dilakukan.
Di kesempatan terpisah, Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyansyah mengatakan kasasi ini dilakukan karena putusan banding di bawah dua pertiga tuntutan JPU.
"Sehingga berdasarkan SOP JPU harus melakukan upaya hukum ke tingkatan yg lebih lanjut," kata Ade.
Kemudian, mengenai hal-hal lain terkait kasus tersebut telah digali pada persidangan. "Terkait materi perkara sudah digali pada tahap pertama persidangan yakni di PN, pada pokoknya JPU menunggu apa yang menjadi hasil pada tahap kasasi ini," lanjut Ade.
Sementara itu, kuasa hukum korban PT Arta Global Sukses (AGS), Totok Prasetyanto berharap Mahkamah Agung bisa berlaku adil dan memutus dengan bijak proses kasasi tersebut. Terlebih, karena kliennya merugi hingga Rp8,9 miliar. (RO/H-3)
JAKSA Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan kebijakan impor gula mentah (raw sugar) yang dilakukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong
Jaksa akan menyusun berkas dakwaan Hasto. Setelah rampung, dokumen itu bakal diserahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi.
Jaksa diminta memerinci aliran dana itu dalam persidangan. Sebab, kata Jerry, keterbukaan penuntut umum penting untuk kebutuhan pembuktian.
PN Kelas 1A Kupang menjatuhkan vonis 1 tahun penjara pada tiga terdakwa pengelolaan dana PEN di Lembata, Nusa Tenggara Timur. Jaksa Penuntut Umum menyatakan banding.
JPU sudah mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor terhadap terdakwa kasus korupsi Harvey Moeis terkait tata niaga timah
JPU mengajukan upaya banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap beberapa terdakwa kasus korupsi komoditas timah.
Namun, KY menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) oleh salah satu hakim di tingkat kasasi.
Tessa mengatakan, efek jera dalam vonis itu diyakini bukan cuma untuk Karen. Tapi, kata dia, turut memberikan rasa ngeri bagi semua orang yang mau mencoba korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis Karen dalam persidangan banding. Vonis penjara 9 tahun untuknya diperkuat.
KUASA hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin membantah telah menentukan sikap untuk mengajukan kasasi atas vonis banding yang memperberat hukuman kliennya
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan penanaman pohon karet di Wihara Amurva Bumi. Ia menyebut Wihara Amurva Bumi merupakan bukti bahwa pemerintah hadir untuk semua agama.
Kejagung merespons informasi soal Hakim Agung Soesilo yang menilai terdakwa Gregorius Ronald Tannur pantas bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved