Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu laporan jaksa untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap pengadaan jalur kereta api. Di antaranya, anggota DPR Sudewa dan pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras disebut ikut menerima uang panas dalam kasus itu.
"Ketika ditemukan para pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi itu nanti akan ada pengembangan, namanya laporan perkembangan penuntutan, kalau di penuntutannya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa (19/9).
Nama pihak-pihak itu muncul dalam dakwaan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng Putu Sumarjaya. Laporan perkembangan penuntutan merupakan dokumen berisikan informasi temuan baru terkait kasus yang dibuat jaksa.
Baca juga: 3 Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Terkait Proyek Jalur Kereta
KPK juga menunggu putusan perkara ini untuk mendalami perkara. Pertimbangan hakim dinilai penting untuk mengusut keterlibatan pihak lain. "Kemudian juga nanti pada putusannya majelis hakim biasanya juga menyampaikan orang-orang yang diduga terlibat melakukan tindak pidana," ucap Asep.
Laporan dari jaksa dan pertimbangan hakim itu nanti akan dipelajari oleh KPK. Jika ada bukti kuat, Sudewo sampai Billy Beras dipastikan diproses secara hukum. "Jadi, ditunggu saja, silakan untuk sidangnya kan sidang terbuka, nanti diikuti saja seperti apa," ujar Asep.
Baca juga: KPK Pelajari Fakta untuk Bongkar Keterlibatan Menhub di Korupsi Jalur Kereta
Sebelumnya, Putu diduga menerima suap bersama dengan sejumlah pihak. Mereka yakni Sudewa, Risna Sutriyanto, Budi Prastiyo, Billy Beras, Ferry Septha Indriyanto alias Ferry Gareng, Rony Gunawan, Wahyudi Kurniawan, Muhammad Suryo, Karseno Endra, dan Medi Yanto Sipahutar.
Sebagian dari mereka merupakan Pemeriksa Madya di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penerimaan suap bersama-sama itu diyakini untuk menghilangkan temuan kejanggalan.
"Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima hadiah," tulis jaksa dalam dakwaan Putu.
Penerimaan uang itu untuk tiga proyek. Pertama yakni paket pengerjaan pembangunan Jalur Ganda KA Elevated antara Solo Balapan-Kadipiro dengan uang suap mencapai Rp7.365.000.000.
Kedua, paket pengejaan pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro dengan total suap Rp18.396.056.750. Terakhir, paket pengerjaan JGSS-06 dan TLO Stasiun Tegal dengan total suap Rp2.850.000.000. (Z-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta pada DJKA, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
KPK telah memeriksa lima saksi terkait pengaturan lelang dan pembagian fee dalam dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta
PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara tegas menyatakan bahwa lintasan atau jalur kereta api bukanlah tempat untuk bermain.
KPK enggan membeberkan total uang terkait kasus ini yang sudah dibagi-bagi. Informasi itu baru dibuka lengkap dalam persidangan, nanti.
Kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta terindikasi dipakai untuk membiayai operasional rumah pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin.
KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kemenhub
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved