Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kemenag bakal mengatur pelaksanaan haji 2021 jika vaksin virus korona (covid-19) belum ditemukan. Memberangkatkan 50 persen jamaah menjadi opsi yang memungkinkan.
Tahun ini Kementerian Agama membatalkan keberangkatan jemaah haji dari Indonesia.
"Sampai dengan 16 Juni 2020, 359 jamaah yang telah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan tersebar di 30 provinsi," kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi
"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselataman jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M."
Langkah pemerintah indonesia untuk tidak memberangkatkan haji dinilai oleh DPR sebagai langkah yang tepat.
Kementerian Haji dan Umrah mengatakan keputusan dibuat dengan berbagai pertimbagan terkait pandemi covid-19.
Pemerintah mengapresiasi keputusan Kerajaan Arab Saudi yang menggelar ibadah haji 1441 H/2020 M hanya secara terbatas untuk warga negara Saudi dan WNA yang berada atau berdomisili di sana.
"Sejak 3 Juni 2020 atau sehari setelah pengumuman pembatalan keberangkatan, sampai hari ini sudah 647 jemaah ajukan pengembalian setoran pelunasan."
Kementerian Agama menyiapkan dua skenario dalam pendaftaran haji yakni layanan online dan mobile agar memudahkan warga mendaftar dan tidak perlu datang ke kantor Kemenag.
SETORAN dana pelunasan calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini karena pandemi covid-19 jumlahnya mencapai sekitar Rp2,3 triliun.
Arab Saudi memang membatasi jemaah haji 1441H hanya untuk warga negara dan ekspatriat yang ada di sana.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengajak umat Islam menjadikan momentum Idul Adha untuk mengembangkan semangat solidaritas di tengah pandemi.
Jemaah yang dilaporkan merupakan ekspatriat dari Indonesia berasal dari Kota Madinah, Riyadh, Yanbu, dan Jeddah.
Menurut Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, sampai saat ini tidak ada laporan adanya warga negara Indonesia (WNI) di antara dua ribuan jemaah tersebut.
Konsul Haji KJRI Jeddah melaporkan jemaah meninggalkan Mina pada Minggu, 12 Zulhijjah 1441 atau 2 Agustus 2020 sebelum terbenam matahari
Penyelenggaraan ibadah umrah dimoratorium sejak akhir Februari 2020 seiring dengan merebaknya pandemi covid-19.
Akibat daftar tunggu ibadah haji yang panjang, jemaah haji Indonesia banyak diikuti oleh jemaah haji yang lanjut usia.
Sebagai tugas nasional, pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi dirasa perlu ada sekretariat bersama untuk memperlancar urusan haji di Tanah Suci
Arab Saudi tampak bersiap menyambut pembukaan umrah bagi luar negeri yang direncanakan dibuka awal November tahun ini.
Kemenag telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji pada 2021.Pemerintah setempat belum dapat memastikan jemaah haji Indonesia .
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved