Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PETUGAS Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan Syarikah sepakat bahwa pasangan jemaah haji yang terpisah dapat bergabung dalam penempatan hotel di Mekah. Hal itu untuk merespons sejumlah kejadian jemaah yang terpisah karena terdampak kebijakan layanan berbasis Syarikah.
Sebelumnya pemisahan tempat tinggal antaranggota keluarga dalam satu kloter haji pada tahun ini terjadi akibat kebijakan layanan haji selama jemaah berada di Mekah yang berbasis syarikah (perusahaan penyedia layanan).
Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji atas ketidaknyamanan karena dampak kebijakan layanan berbasis syarikah. Berkat komunikasi intensif PPIH dengan Kemenhaj Saudi dan Syarikah, jemaah yang terpisah bisa bergabung kembali dalam satu hotel meski berbeda syarikah.
Penggabungan ini, kata Muchlis M Hanafi, juga telah disepakati antarsyarikah. Antarsyarikah sudah berkomitmen untuk melayani jemaah dan akan menata kembali penempatan jemaah terpisah di hotel syarikah masing-masing.
"Penggabungan ini adalah atas dasar kemanusiaan dan kepedulian kita bersama, baik PPIH Arab Saudi, Syarikah, dan Kementerian Haji Arab Saudi," katanya dalam keterangan resmi, Senin (19/5).
Dengan penggabungan ini, Muchlis meminta Ketua Kloter untuk mendata pasangan yang terpisah dan jenis syarikahnya dalam 1x24 jam sejak kedatangan jemaah ibadah haji di Mekah. Sedangkan jemaah yang sudah bersama pasangan namun belum melapor, diminta untuk melaporkannya segera ke Ketua Kloter untuk kelancaran pergerakan jemaah haji saat puncak haji, yaitu Armuzna.
"Kami juga telah meminta Kadaker Mekah untuk menunjuk Penanggung jawab khusus penggabungan pasangan terpisah ini," lanjutnya.
Muchlis menambahkan, haji bukan hanya soal perjalanan fisik, namun juga perjalanan hati dan jiwa. Karena itu, Muchlis memastikan kenyamanan batin adalah bagian layanan yang harus dijunjung tinggi.
Muchlis mengapresiasi Kerajaan Arab Saudi yang sudah memenuhi permintaan penggabungan jemaah haji terpisah dengan pasangannya ini. (H-3)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025 saat mengunjungi PPIH Daker Mekah.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
Kementerian Agama menyampaikan operasional pemulangan jemaah haji gelombang I ke Tanah Air telah selesai.
BP Haji menyampaikan kunjungan dan negosiasi Presiden Prabowo ke Arab Saudi akan membahas sejumlah agenda penting bersama Pangeran Mohammad bin Salman.
MEMASUKI hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji, angka kematian jemaah terus bertambah hingga mencapai 418 orang. Jumlah ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari jumlah jemaah asal Aceh kali ini (tahun 2025), 4.378 orang, sebanyak 12 di antaranya telah wafat di Arab Saudi.
PT Pos Indonesia menggandeng PT Bank Muamalat Indonesia untuk meluncurkan layanan pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) di lebih dari 4.800 Kantor Pos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved