Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PETUGAS Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan Syarikah sepakat bahwa pasangan jemaah haji yang terpisah dapat bergabung dalam penempatan hotel di Mekah. Hal itu untuk merespons sejumlah kejadian jemaah yang terpisah karena terdampak kebijakan layanan berbasis Syarikah.
Sebelumnya pemisahan tempat tinggal antaranggota keluarga dalam satu kloter haji pada tahun ini terjadi akibat kebijakan layanan haji selama jemaah berada di Mekah yang berbasis syarikah (perusahaan penyedia layanan).
Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji atas ketidaknyamanan karena dampak kebijakan layanan berbasis syarikah. Berkat komunikasi intensif PPIH dengan Kemenhaj Saudi dan Syarikah, jemaah yang terpisah bisa bergabung kembali dalam satu hotel meski berbeda syarikah.
Penggabungan ini, kata Muchlis M Hanafi, juga telah disepakati antarsyarikah. Antarsyarikah sudah berkomitmen untuk melayani jemaah dan akan menata kembali penempatan jemaah terpisah di hotel syarikah masing-masing.
"Penggabungan ini adalah atas dasar kemanusiaan dan kepedulian kita bersama, baik PPIH Arab Saudi, Syarikah, dan Kementerian Haji Arab Saudi," katanya dalam keterangan resmi, Senin (19/5).
Dengan penggabungan ini, Muchlis meminta Ketua Kloter untuk mendata pasangan yang terpisah dan jenis syarikahnya dalam 1x24 jam sejak kedatangan jemaah ibadah haji di Mekah. Sedangkan jemaah yang sudah bersama pasangan namun belum melapor, diminta untuk melaporkannya segera ke Ketua Kloter untuk kelancaran pergerakan jemaah haji saat puncak haji, yaitu Armuzna.
"Kami juga telah meminta Kadaker Mekah untuk menunjuk Penanggung jawab khusus penggabungan pasangan terpisah ini," lanjutnya.
Muchlis menambahkan, haji bukan hanya soal perjalanan fisik, namun juga perjalanan hati dan jiwa. Karena itu, Muchlis memastikan kenyamanan batin adalah bagian layanan yang harus dijunjung tinggi.
Muchlis mengapresiasi Kerajaan Arab Saudi yang sudah memenuhi permintaan penggabungan jemaah haji terpisah dengan pasangannya ini. (H-3)
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mendorong akselerasi pembangunan Gedung Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Saat ini gedung itu dalam tahap pembangunan.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
Aktivitas fisik yang berlebihan seperti tawaf, sa'i, melempar jumrah, dan berjalan jarak jauh menjadi pemicu utama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved