Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kementerian Agama memastikan Pemerintah Arab Saudi tidak membatasi usia jemaah haji hingga 50 tahun
Meskipun Arab Saudi belum jelas apakah tahun 2021 akan menyelenggarakan ibadah haji, Kemenag dan DPR RI telah membahas mitigasi penyelenggaraan haji.
Mitigasi haji disiapkan dengan atau tanpa vaksin.
Pada pertengahan 2020, Arab Saudi membuka kembali penyelenggaraan ibadah haji namun dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan
Kementerian Agama menyiapkan 3 opsi haji tahun ini.
“Kebanyakan dari jemaah umrah bersabar untuk menunggu dan tidak meminta pengembalian biaya umrah mereka,” kata Norman Tahir.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung upaya pemerintah yang meminta kepastian kepada Pemerintah Arab Saudi tentang pelaksanaan haji.
Informasi Indonesia belum bayar akomodasi jemaah jelas keliru dan menyesatkan. Jemaah haji Indonesia juga tidak pernah ditolak Arab Saudi.
“Kami optimistis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih terbuka,” ungkap Menag Yaqut pada rapat Pembahasan Penyelenggaran Haji bersama Komisi VIII DPR.
"Jemaah kita itu biasa kalau mau berangkat haji itu melakukan walimatul safar, saling kunjung-mengunjungi, mencari belanjaan ke mana-mana untuk persiapan selama haji ini,"
Kemenag harus bekerja maksimal dalam mempersiapkan pemberangkatan jemaah ibadah haji di masa pandemi oleh Arab Saudi.
Pandemi Covid-19 masih terjadi di Indonesia. Penyiapan manasik di masa pandemi menjadi bagian dari mitigasi penyelenggaraan haji yang disiapkan Kementerian Agama.
Adapun, harga yang ditawarkan oleh Garuda Indonesia berkisar Rp26 juta per jemaah.
Kondisi pandemi covid 19 menjadi salah satu alasan terkait rencana kenaikan ongkos haji, karena akan berkonsekuensi dengan penerapan protokol kesehatan.
Mereka yang mengikuti ibadah haji harus divaksin COVID-19 terlebih dahulu sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kemenag menyiapkan delapan tahapan yang harus dilalui jamaah selama melaksanakan ibadah haji.
Pada tahun sebelumnya Indonesia tidak bisa mengirim jamaah haji ke Tanah Suci akibat pandemi covid-19.
MENTERI Luar Negeri RI, Retno Marsudi menyampaikan bahwa Menlu Saudi Arabia menyatakan masih mengkakaji aturan untuk ibadah haji tahun ini.
KBRI mendapat jawaban bahwa dokumen tersebut adalah 'ghair mutamadah' yakni bukan dokumen resmi yang sah dan dapat dijadikan pegangan.
Pemerintah Arab Saudi berencana menaikkan kuota jemaah umrah dari 8 juta menjadi 30 juta per tahun pada 2030.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved