Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
NATIONAL Corruption Watch (NCW) melengkapi data laporan dugaan korupsi perjalanan haji ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). NCW membawa data lengkap beserta daftar nama terkait dugaan korupsi Timwas Haji DPR RI yang melibatkan Cak Imin dan istrinya.
Laporan NCW ini menambah panjang daftar pelaporan Cak Imin di KPK atas dugaan tindak pidana korupsi, khususnya pasal 3 bab 2 terkait penyalahgunaan kewenangan yang menguntungkan diri sendiri dan keluarga, serta pelanggaran kode etik DPR pasal 10 mengenai perjalanan dinas dan penyalahgunaan wewenang.
NCW mengungkapkan bahwa laporan mereka kali ini disertai dengan Daftar Timwas Haji DPR RI tahun 2022, 2023, dan 2024. Dari laporan tersebut, terungkap bahwa selama tiga tahun terakhir, nama Rustini tercatat sebagai anggota Timwas Haji DPR RI.
Baca juga : Mahasiswa Minta KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan oleh Mantan Cawapres
Selain itu, NCW juga membawa daftar laporan pertanggungjawaban (LPJ) Timwas Haji tiga tahun terakhir, di mana untuk tahun 2023 masih berupa draf dan belum dipublikasikan di situs web DPR RI.
NCW mencatat adanya pemborosan anggaran yang signifikan dalam proses pengawasan Haji oleh DPR RI selama tiga tahun terakhir.
"Ada 80 orang yang berangkat, termasuk staf, istri, media, dokter, dan konten kreator, di mana masing-masing orang menerima pembiayaan sebesar 23.000 dolar," ujar Doni Manurung, Wakil Ketua Umum NCW.
NCW berharap KPK segera memanggil dan melakukan penyelidikan terhadap Cak Imin dan istrinya terkait dugaan korupsi dalam Timwas Haji DPR RI 2024.
"Kami berharap KPK segera memanggil Cak Imin dan Ibu Rustini untuk dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan secepatnya," tambah Doni.
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menekankan pentingnya pemisahan fungsi antara pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji. BPKH
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Islamic Finance News (IFN) menyelenggarakan forum tahunan IFN Dialogues 2025 untuk memperkuat kolaborasi di sektor keuangan syariah
Kehadiran BPKH dalam Global Islamic Financial Institutions Forum 2025 di Dubai menjadi platform penting untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam memajukan ekonomi syariah.
Menag Nasaruddin Umar mengapresiasi atas keberadaan BPKH yang fokus menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana haji untuk kepentingan umat.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memuji peran krusial BPKH dalam pengelolaan dana haji, termasuk inisiatif lembaga tersebut mewujudkan haji yang lebih terjangkau.
DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPH) menolak pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan mengusulkan amendemen Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Presiden Prabowo untuk mewujudkan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025 saat mengunjungi PPIH Daker Mekah.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved