Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji tahun 2024 dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya membeberkan alasan Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para saksi dari pihak travel dilakukan tertutup.
Menurutnya, hal itu sebagai salah satu strategi untuk mendorong keterbukaan para saksi dalam menyampaikan keterangan terhadap pansus.
“Kedudukan para saksi yang kami datangkan saat ini yaitu para biro travel haji khusus sejatinya memiliki isu relasi kuasa dalam konteks penyelenggaraan haji khusus,” ucap Wisnu, Senin (2/9).
Baca juga : Penentuan Dana Haji Keputusan Kolektif
“Mereka bukan "policy maker", tetapi "policy doer" (pelaksana). Kendati begitu, posisi mereka cukup penting sebagai saksi kunci yang diduga turut terdampak akibat dari kebijakan pengalihan kuota haji tambahan ini,” tambahnya.
Wisnu menyebut keterangan dari biro travel haji sangat penting untuk mengonfirmasi sejumlah dokumen dan keterangan yang sudah diberikan oleh para saksi terdahulu khususnya saksi dari unsur Kemenag.
“Kami memahami bahwa selama dua pekan terakhir ini ada tekanan yang cukup hebat sehingga berpengaruh pada kondisi psikis saksi terdahulu dan dikhawatirkan berpengaruh juga terhadap kelanjutan proses penyelidikan oleh pansus,” tuturnya.
Baca juga : Kemenag Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji
Untuk itu, kata Wisnu, guna menanggulangi tantangan penyelidikan tersebut, pansus berinisiatif mengadakan rapat secara tertutup.
Agar secara psikis, para saksi merasa nyaman sehingga bisa menyampaikan keterangan secara lugas dan apa adanya.
“Bahkan, tidak menutup kemungkinan dengan kondisi itu, para saksi jadi lebih leluasa menyebutkan siapa saja pihak yang ikut bermain dalam penyalahgunaan kuota haji tambahan ini dari kacamata mereka selaku pelaksana kebijakan,” tandasnya. (Z-9)
Persiapan haji di Indonesia tahun depan masih dinamis, baik itu terkait revisi UU Haji sampai Badan Penyelenggara Haji yang didorong menjadi Kementerian Haji.
Rencana pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Peneliti FormappiĀ Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Karena sebagian anggota memperhatikan kesehatannya. Misalnya, mengurangi makanan berbahan tepung atau mengandung gula.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, pendelegasian penarikan seluruh royalti lagu saat ini difokuskan dilakukan oleh LMKN.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga beras agar tidak menyusahkan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved