Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji tahun 2024 dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya membeberkan alasan Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para saksi dari pihak travel dilakukan tertutup.
Menurutnya, hal itu sebagai salah satu strategi untuk mendorong keterbukaan para saksi dalam menyampaikan keterangan terhadap pansus.
“Kedudukan para saksi yang kami datangkan saat ini yaitu para biro travel haji khusus sejatinya memiliki isu relasi kuasa dalam konteks penyelenggaraan haji khusus,” ucap Wisnu, Senin (2/9).
Baca juga : Penentuan Dana Haji Keputusan Kolektif
“Mereka bukan "policy maker", tetapi "policy doer" (pelaksana). Kendati begitu, posisi mereka cukup penting sebagai saksi kunci yang diduga turut terdampak akibat dari kebijakan pengalihan kuota haji tambahan ini,” tambahnya.
Wisnu menyebut keterangan dari biro travel haji sangat penting untuk mengonfirmasi sejumlah dokumen dan keterangan yang sudah diberikan oleh para saksi terdahulu khususnya saksi dari unsur Kemenag.
“Kami memahami bahwa selama dua pekan terakhir ini ada tekanan yang cukup hebat sehingga berpengaruh pada kondisi psikis saksi terdahulu dan dikhawatirkan berpengaruh juga terhadap kelanjutan proses penyelidikan oleh pansus,” tuturnya.
Baca juga : Kemenag Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji
Untuk itu, kata Wisnu, guna menanggulangi tantangan penyelidikan tersebut, pansus berinisiatif mengadakan rapat secara tertutup.
Agar secara psikis, para saksi merasa nyaman sehingga bisa menyampaikan keterangan secara lugas dan apa adanya.
“Bahkan, tidak menutup kemungkinan dengan kondisi itu, para saksi jadi lebih leluasa menyebutkan siapa saja pihak yang ikut bermain dalam penyalahgunaan kuota haji tambahan ini dari kacamata mereka selaku pelaksana kebijakan,” tandasnya. (Z-9)
Tahapan saat ini adalah proses pengelompokan jemaah atau yang dikenal dalam istilah perhajian sebagai grouping atau pengkloteran jemaah calon haji.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menegaskan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat pada periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menyoroti revisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negatif dari lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings.
KOMISI III DPR RI ikut menaruh perhatian kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'Brien. Nabilah menjadi tersangka akibat melaporkan pelanggan yang tak bayar
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi keanggotaan Indonesia di Board of Peace setelah AS dan Israel menyerang Iran
Pemerintah didorong menjaga stabilitas pasokan dan harga energi nasional.
DPR RI menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini. Hal itu disampaikan Pimpinan Baleg Bob Hasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved