Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama, Jaja Jaelani, menjabarkan seputar mekanisme keuangan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Ia mengungkapkan penentuan biaya haji tidak hanya dilakukan oleh Direktur Keuangan, tetapi juga bersama-sama Dirjen lain. Mereka menentukan besaran dana penyelenggaraan ibadah haji yang diajukan ke DPR.
Hal itu diungkapkan berdasarkan pertanyaan anggota Panitia Khusus Angket Haji DPR atau Pansus Haji, Jhon Kenedi Azisd, yang ditujukan kepada Jaja Jaelani yang saat penentuan anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024 masih menjabat Direktur Keuangan. Pertanyaan itu dilontarkan John Kenedi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
"Untuk keuangan penyelenggaraan ibadah haji, kami meminta usulan dari direktorat terkait di Kementerian Agama. Mereka (masing-masing direktorat) mengajukan anggaran sesuai dengan tupoksi yang dibutuhkan. Kemudian disatukan sebelum diajukan ke DPR. Artinya bukan Direktur Keuangan sendiri yang membuat," ujar Jaja.
Baca juga : Kemenag Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji
Misalnya, kata Jaja, kebutuhan keuangan untuk kegiatan di dalam negeri, usulannya diajukan oleh Direktorat Dalam Negeri. Begitu juga kebutuhan keuangan di luar negeri, maka diajukan oleh Direktorat Luar Negeri, begitu seterusnya sesuai dengan tugasnya masing-masing.
"Sementara untuk petugas haji, ujar Jaja, kewenangannya ada di Bina Petugas Haji," ujar Jaja menambahkan.
Artinya, menurut Jaja, permasalahan penentuan anggaran untuk penyelenggaraan ibadah haji, ada koordinasi antara Direktorat Keuangan dengan direktorat-direktorat terkait lainnya. Sehingga, katanya, muncullah besaran anggaran penyelenggaraan haji yang diajukan ke DPR.
"Jadi, masalah besaran anggaran penyelenggaraan haji yang diajukan ke DPR, merupakan keputusan kolektif," tandasnya. (Z-11)
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
Kementerian Haji dan Umrah mencatat 82,53% jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Syarat istitha'ah kesehatan diperketat dengan sistem lapis tiga.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Panja Haji DPR telah mengumumkan biaya haji rata-rata sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Jumlah tersebut dikatakan sudah moderat.
Dahnil menjelaskan, secara ekonomi, biaya haji 2026 seharusnya naik sekitar Rp2,7 juta karena adanya faktor inflasi dan perubahan nilai tukar rupiah.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji tahun depan disepakati mencapai Rp54,1 juta.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved