Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIREKTUR Pelayanan Haji Luar Negeri, Kementerian Agama, Subhan Cholid menjelaskan terkait dengan kejadian penumpukan jemaah haji di Mina. Hal ini disebabkan oleh luasan ruang tenda yang diberikan oleh Arab Saudi tidak mencukupi bagi para jemaah.
“Bahwa luasan Mina yang diperuntukan bagi jemaah haji Indonesia itu 172 ribu m2. Itu di dalamnya sudah termasuk pelayanannya. Ada kantor, lorong dan seterusnya. Nah itu kalau ditempati jemaah haji dengan kuota normal harusnya 221 ribu, setiap jemaah hanya akan mendapatkan 0,8 m2 atau 80 cm,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Panitia Khusus Angket Haji DPR RI, Senin (26/8).
Lebih lanjut, sebelum 2022 Arab Saudi dikatakan belum mewajibkan penggunaan kasur, sehingga ruang tenda di Mina relatif tidak terlalu menjadi masalah. Namun ketika 2022 diwajibkan menggunakan kasur, 80 cm itu lebih sempit dibandingkan kasur yang disediakan.
Baca juga : Kemenag Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji
“Maka kemudian cukup banyak kasur yang tidak bisa digelar di dalam tenda. Ini yang terjadi di 2023. Di 2022 karena jemaahnya (reguler) hanya 88% maka itu juga relatif tidak ada kendala dalam luasan space di Mina. Tentu di 2023 kemudian mendapatkan tambahan kuota 8% itu luar biasa padatnya di Mina dan ini juga menjadi pengetahuan umum kita bersama,” tegas Subhan.
Menurutnya, pertimbangan-pertimbangan itulah yang setiap kali disampaikan dan juga Kemenag tidak bisa memperluas ruang itu. Maka dari itu, ketika Arab Saudi menambah area Mina itu sampai 2023 masih menyisakan persoalan.
“Kemudian di 2024 atas kesepakatan bersama kita akan meninggalkan Mina Jadid maka kita berusaha mendapatkan ganti di Muaisim. Itulah realitas space yang ada di Mina. Kepadatan dan keterbatasan di Mina itulah yang kami sampaikan di dalam berbagai pertimbangan,” tuturnya.
Baca juga : Pansus Angket Haji kian Panas, Menag Yaqut Temui Presiden Jokowi
Dia juga menjelaskan bahwa pada 2023 menjadi tahun pertama Arab Saudi menetapkan pengelola atau pelayan di Masyair al-Muqoddasah dengan syarikah. Pada 2022 masih menggunakan skema muassasah.
“Kemudian di 2024 Arab Saudi sudah menggunakan dan menerbitkan berbagai izin untuk pembukaan syarikah baru, lalu kemudian di 2024 itu terbitlah pedoman terkait dengan pemilihan syarikah di Masyair al-Muqoddasah. Di dalam pedoman tersebut bahwa pemilihan syarikah di Masyair al-Muqoddasah itu dilaksanakan oleh sebuah tim dan tim ini akan diundang oleh Pansus esok hari dan mungkin bisa dijelaskan lebih detail terkait pemilihannya,” ujar Subhan.
Sebelumnya, Anggota Pansus Angket Haji DPR RI dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya menyoroti kejanggalan terkait usulan pembagian rata kuota haji tambahan reguler-khusus.
Baca juga : Pansus Angket Haji Panggil Kemenag terkait Dugaan Jual Beli Kuota Haji
“Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kemenag lewat Dirjen Haji dan Umrah saat rapat bersama Komisi VIII DPR di tanggal 20 Mei 2024, disebutkan bahwa pembagian rata kuota haji tambahan 50:50 tersebut berdasarkan approval dari otoritas Saudi lewat sistem E-Hajj,” jelas Wisnu.
Wisnu mengungkapkan, dari keterangan yang disampaikan itu membuat Komisi VIII DPR sempat berpikir bahwa pembagian rata kuota haji tambahan tersebut atas dasar kebijakan otoritas Arab Saudi.
“Namun belakangan terungkap lewat rapat Pansus 21 Agustus 2024 lalu, bahwa usulan pembagian rata kuota haji tambahan itu justru datang dari Kementerian Agama yang kemudian ditetapkan oleh otoritas Saudi dalam bentuk MoU,” jelas Wisnu.
Baca juga : Proses Pansus Haji Harus Terbuka untuk Publik dan Jangan Bermuatan Politis
Dia mengatakan, banyak pihak yang menyesalkan keputusan Kementerian Agama yang mengusulkan pembagian rata kuota haji tambahan tersebut. Selain menimbulkan kekecewaan bagi DPR dan jemaah haji reguler, Wisnu menilai Presiden Jokowi juga menjadi salah satu pihak yang turut prihatin atas keputusan itu sehingga memanggil Menteri Agama pada 19 Juli 2024 ke Istana.
“Sejak 6 November 2023 dalam rapat Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama, ketika kami mendapat informasi awal terkait dengan kuota tambahan ini meski belum ada kepastian jumlahnya, DPR telah menekankan agar kuota haji tambahan ini diprioritaskan buat lansia reguler. Dan spirit kami, Panja BPIH, saat itu adalah bagaimana kuota tambahan ini betul-betul bisa mengurangi panjangnya waktu antrean bagi jemaah,” terangnya.
Wisnu menambahkan, panjangnya waktu antrean haji ini juga menjadi concern Presiden Jokowi sehingga membuatnya melobi langsung Mohammed Bin Salman (MBS) di sela-sela KTT ASEAN-GCC di Riyadh (20/10/2023) untuk memperoleh kuota tambahan.
“Tujuan Presiden melobi langsung ini sejatinya untuk memperpendek lamanya antrean jemaah haji Indonesia yang bisa mencapai 47 tahun. Maka lewat kuota tambahan ini, jemaah reguler diharapkan dapat terbantu sehingga tidak terlalu lama menunggu. Namun yang dilakukan oleh Kemenag justru bertolak belakang dengan niat baik Presiden sehingga patut disesalkan,” pungkasnya. (Z-8)
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 untuk mengevaluasi penyelenggaraan rukun Islam kelima. Namun, hal ini menunggu laporan dari Komisi VIII DPR yang menangani haji.
WAKIL Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK emanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi haji 2024
Anggota Timwas Haji DPR RI, Muslim Ayub, mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025 untuk mengevaluasi layanan ibadah haji yang dikeluhkan jemaah.
Tahun ini masalah haji bertambah dengan alokasi kuota tambahan yang dinilai tidak adil dan melanggar UU
Kemenag sedari awal juga telah memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk pencegahan dan mitigasi segala bentuk penyelewengan penyelenggaraan ibadah haji.
Sebelumnya, anggaran BP Haji dipangkas dari Rp179 miliar menjadi Rp108 miliar karena kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi aktif Rumah Zakat dalam memperluas jangkauan manfaat zakat
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Presiden Prabowo untuk mewujudkan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
Kemenag menyebut program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menyasar siswa dan santri bisa melengkapi kebutuhan pemeriksaan kesehatan di pesantren.
Hasil ujian masuk PTKIN 2025 itu dapat diakses secara daring melalui laman https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/.
Hasil seleksi ujian masuk PTKIN 2025 dapat dilihat di https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved