Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Wisnu Wijaya memastikan pihaknya segera memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan ibadah haji.
"Kami mendengar adanya rumor terkait praktik jual beli kuota haji tambahan tersebut, tetapi itu perlu diverifikasi kebenarannya. Jika memang terbukti, maka DPR tidak akan ragu untuk menindaklanjutinya bekerja sama dengan pihak berwajib,” tegas Wisnu, yang dikutip Rabu (17/7).
Rencananya Pansus juga akan memanggil perwakilan BPKH, Kementerian Kesehatan, dan semua pemangku kepentingan dari unsur pemerintah yang terlibat dalam penyelenggaraan haji.
Baca juga : Proses Pansus Haji Harus Terbuka untuk Publik dan Jangan Bermuatan Politis
“Dengan kewenangan yang dimiliki, kami akan memaksimalkan pansus angket haji ini untuk memanggil seluruh pihak terkait guna menggali keterangan serta memperoleh dokumen-dokumen penting guna kepentingan penyelidikan,” imbuhnya.
Sementara, lanjut Wisnu, target lainnya adalah mendorong perbaikan kualitas layanan haji dari segala aspek di antaranya sustainabilitas keuangan haji, diplomasi haji, serta manajemen pengelolaan haji.
"Momentum pansus angket haji ini membuat banyak pihak mulai mempertimbangkan secara serius usulan memisahkan urusan haji dari Kementerian Agama karena mempertimbangkan kompleksitas isu yang ditangani sehingga dibutuhkan badan setingkat Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden," pungkasnya. (Z-11)
Data dari Pansus Haji DPR bisa dikaitkan dengan keterangan saksi yang akan diperiksa nanti. Termasuk juga diperdalam dengan temuan barang bukti, atas penggeledahan.
Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025. Hal ini untuk menindaklanjuti berbagai masalah yang ditemukan pada penyelenggaraan Haji 2025.
Komnas Haji khawatir pembentukan pansus haji 2025 menganggu isu-isu krusial seperti revisi UU penyelenggaraan ibadah haji dan persiapan haji
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 untuk mengevaluasi penyelenggaraan rukun Islam kelima. Namun, hal ini menunggu laporan dari Komisi VIII DPR yang menangani haji.
Rencana pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved