Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Perdebatan tentang ada tidaknya politisasi di balik penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK disebut tidak akan pernah selesai.
PENCEKALAN Yasonna Laoly, disebut menjadi pukulan beruntun bagi PDIP. Pencekalan untuk Yasonna, dan ditambah penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
PENCEKALAN terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP), Yasonna Laoly, dinilai sebagai hal yang wajar, tetapi tidak biasa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mendalami kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pascapengumuman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
PENCEKALAN Yasonna Laoly dapat memperlancar proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku maupun Hasto Kristiyanto.
Hasto Kristiyanto menyinggung soal nilai-nilai yang diajarkan oleh Presiden pertama RI Soekarno (Bung Karno). Salah satunya yaitu masuk penjara merupakan pengorbanan
Hasto Kristiyanto akhirnya muncul ke publik. Kemunculan Hasto sembari menunjukkan buku berjudul 'Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia' karya Cindy Adams.
SEKRETRIS Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
Sejauh ini, PDIP pun belum menentukan langkah hukum yang akan dilakukan terkait penetapan tersangka Hasto, termasuk terkait potensi mengajukan langkah praperadilan.
Setyo mengatakan, pihaknya menelusuri ulang perkara yang menjerat buronan Harun Masiku ini. Menurut dia, sikap itu penting untuk menelusuri peran Hasto pascalima tahun kasus bergulir.
KPK vmelakukan upaya cegah tangkal (cekal) bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly
KPK mengungkap alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa menghubungi Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan buronan Harun Masiku sebagai anggota DPR
Kasus suap Harun Masiku serta eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang dikaitkan dengan Hasto telah bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama.
Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang memiliki pelabuhan dan bandara internasional, tempat keluar masuknya orang dari dan luar negeri akan lebih dulu menerima surat cekal.
Said mengatakan saat ini Hasto masih menjalankan tugas harian sebagai sekjen. Ketua Badan Anggaran (Banggar) itu mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Hasto.
Setyo mengatakan, ponsel yang diminta ditenggelamkan Hasto merupakan milik Kusnadi. Dia tidak memerinci isinya, namun, tujuannya agar tidak diketahui penyidik KPK.
Setyo mengatakan, penetapan tersangka terhadap Hasto didasari kecukupan bukti. Dia membantah ada perintah orang luar KPK saat forum pembahasan kasus digelar.
Said meyakini bahwa Hasto akan taat hukum. Hasto bakal mengikuti semua proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo enggan memerinci totalnya. Dalam perkara ini, uang untuk Wahyu sebesar SGD19.000 dan SGD38.350. Setyo meyakini aliran dana dari Hasto itu disertai bukti kuat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved