Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Ungkap Wahyu Setiawan adalah Kader PDIP, Hasto Jadi Pede Minta Tolong Loloskan Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam
25/12/2024 11:43
KPK Ungkap Wahyu Setiawan adalah Kader PDIP, Hasto Jadi Pede Minta Tolong Loloskan Harun Masiku
KPK tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka: Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa menghubungi Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan buronan Harun Masiku sebagai anggota DPR. Wahyu ternyata kader PDIP.

“HK (Hasto Kristiyanto) bekerja sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI (Donny Tri Istiqomah) melakukan penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tio F. Di mana diketahui Wahyu merupakan Kader PDI Perjuangan yang menjadi Komisioner di KPU,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip Rabu (25/12). 

Setyo menegaskan bukti keterlibatan Hasto dalam suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR ini kuat. Politikus PDIP itu bahkan beberapa kali menemui Wahyu untuk melakukan pembahasan langsung.

“Pada tanggal 31 Agustus 2019, HK menemui Wahyu Setiawan untuk meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP (PDIP) yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” ucap Setyo.

KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya