Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada unsur politik dalam penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dia terseret kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
“Apakah penetapan ini ada politisasi? Ini sama jawabannya murni penegakan hukum,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Setyo mengatakan, penetapan tersangka terhadap Hasto didasari kecukupan bukti. Dia membantah ada perintah orang luar KPK saat forum pembahasan kasus digelar.
“Kami hanya mendengarkan proses ekspose dan jalannya ekspose. Alhamdulillah Puji syukur kepada Tuhan Dihadiri oleh semua pimpinan, lengkap, termasuk dari kedeputian yang lain. Jadi prosesinya, artinya kedeputian di penindakan tapi dari direktoratnya lengkap,” ucap Setyo.
KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik. KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Terbaru, KPK memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam perkara ini. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku dicecar soal pengurusan permintaan fakta ke Mahkamah Agung (MA).
“Kapasitas saya sebagai Ketua DPP. Ada surat saya kirim ke KPU tentang, eh ke Mahkamah Agung (MA), untuk permintaan fatwa,” kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Desember 2024.
Yasonna mengatakan, surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
“Mahkamah Agung membalas fatwa tersebut sesuai dengan pertimbangan hukum supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih,” ucap Yasonna. (Can/P-2)
Tessa mengatakan menghadirkan saksi meringankan adalah hak tersangka dan pihak KPK tentu akan mengakomodir permintaan untuk menghadirkan saksi meringankan.
Hasto terseret dua kasus. Itu, berupa dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
Yudi mengatakan, penahanan Hasto penting untuk menyelesaikan kasus agar tidak berlarut. Sehingga, perkara lain bisa dilanjutkan, tanpa adanya polemik di KPK.
KPK menilai Hasto tidak melakukan cara curang untuk lolos dari perkaranya. Semua gugatan telah dijalani dan dimenangkan oleh Lembaga Antirasuah.
Setyo enggan menyampuri keputusan penyidik memanggil maupun menahan Hasto. Lebih lanjut, dia mengaku senang, hakim tunggal berpihak kepada KPK
KPK akan melanjutkan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, atau perintangan penyidikan.
Kwik Kian Gie meninggal dunia pada Senin (28/7) malam di usia 90 tahun.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebelum menyebut Gerindra dan PDIP sebagai kakak beradik, Prabowo terlebih dahulu menyinggung semboyan dari Presiden ke-1 RI Soekarno, yang merupakan kakek Puan.
KETUA DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan puncak peringatan Bulan Bung Karno di Makam Bung Karno di Kota Blitar
Bambang mengatakan penulisan sejarah berkaitan dengan subjektivitas. Namun, dia mempersilahkan Fadli untuk menggunakan caranya sendiri tetapi jangan merasa selalu benar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved